Sertifikasi Halal UMKM Dipercepat Lewat Pembinaan LP3H

Tangerang, 22 Mei 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia terus mengintensifkan upaya mendorong percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Terbaru, BPJPH menggelar kegiatan pembinaan bagi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 54 LP3H dari kedua provinsi serta perwakilan dari Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal wilayah Jawa Barat dan Sumatera Barat. Tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas LP3H dalam mendampingi pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, khususnya melalui program fasilitasi yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Program Entrepreneur Hub Dorong Wirausaha Muda Indonesia

Direktur Pembinaan Jaminan Produk Halal, Mohammad Farid Wadjdi, menegaskan bahwa pembinaan LP3H menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal. Menurutnya, kapasitas LP3H sangat menentukan keberhasilan program jaminan produk halal, khususnya dalam mengedukasi masyarakat dan mendampingi proses sertifikasi bagi UMKM dan pelaku usaha lainnya.

“Kegiatan ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan LP3H dalam membantu dan mengembangkan produk halal,” ujar Farid Wadjdi dalam sambutannya, Kamis (15/5/2025).

Farid menambahkan bahwa BPJPH telah secara rutin menggelar pembinaan serupa dalam skala nasional, dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan.

“Ini sudah kita lakukan berkali-kali dan kita lakukan secara masif. Dan tetap akan kita lakukan terus menerus untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mendampingi serta mengedukasi masyarakat atas betapa pentingnya produk halal,” lanjutnya.

Baca juga: UKM Indonesia Makin Tangguh, Tren Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan di 2025

H berharap LP3H mampu berperan aktif tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai agen edukasi masyarakat mengenai pentingnya produk halal. Apalagi, kebutuhan terhadap produk halal semakin meningkat, baik di pasar domestik maupun internasional.

Program fasilitasi sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah memberikan akses kemudahan dan pembiayaan bagi UMKM untuk memperoleh label halal, yang kini menjadi nilai tambah penting di pasar global.

Langkah BPJPH ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia tahun 2024–2029. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM pendamping menjadi fondasi penting dalam mendukung regulasi dan kebijakan halal nasional.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img