Tangerang, 25 April 2025 – Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan rencana besar dengan membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang melihat koperasi sebagai sumber pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diadakan secara virtual, menyatakan bahwa koperasi berpotensi sangat efektif dalam mendukung UMKM. “Kami menyambut baik gagasan dan rencana untuk Koperasi Merah Putih. Harapannya, koperasi ini bisa meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya, Kamis (24/4).
Baca juga: BPJPH dan Rusia Sepakati Sertifikasi Halal Internasional
Keunggulan koperasi dalam memberikan pembiayaan ini tidak lepas dari pemahaman yang lebih baik terhadap karakter, risiko, dan potensi usaha lokal. Karena koperasi dibangun atas dasar kebersamaan dan sering kali beroperasi di komunitas yang lebih kecil, mereka lebih memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh UMKM di daerah tersebut. Hal ini membuat koperasi mampu memberikan solusi pembiayaan yang lebih relevan dan sesuai dengan kondisi pasar lokal.
Koperasi memiliki keunggulan dibandingkan bank dalam hal persyaratan administrasi dan agunan yang lebih ringan. Hal ini membuka peluang bagi UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank karena tidak memenuhi syarat sebagai debitur bankable. Koperasi dibangun dengan asas kebersamaan, sehingga lebih memahami karakter dan potensi usaha lokal, yang menjadikannya pilihan tepat untuk membiayai UMKM di daerah-daerah.
OJK juga akan terus memantau pelaksanaan pembentukan koperasi ini, terutama terkait dengan pendanaan yang melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mahendra Siregar menekankan pentingnya prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam proses penyaluran pembiayaan. “Kami siap mendukung program ini dan memastikan bahwa pembiayaan tepat sasaran,” tegasnya.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa pembentukan 80 ribu koperasi tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun. Setiap desa akan mendapat alokasi dana sebesar Rp5 miliar untuk membentuk koperasi yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Baca juga: Kemenperin JICA Gandeng Startup untuk Transformasi IKM Otomotif
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal dan mendorong pemberdayaan masyarakat desa. Potensi perputaran uang dari koperasi ini diprediksi bisa mencapai Rp2.000 triliun, dengan sektor konsumsi sebagai kontribusi utama. Jika desa juga bergerak di sektor produksi, angka tersebut bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat, memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.
Inisiatif ini diyakini akan mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan dan membawa manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia. Dengan dukungan pemerintah dan OJK, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.