Tangerang, 24 April 2025 – Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Pusat Halal resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem halal di Lampung, sekaligus mendukung program nasional satu juta sertifikat halal gratis tahun 2025 melalui program SEHATI.
Kunjungan resmi tim Pusat Halal Itera ke kantor BI Lampung pada Selasa, 15 April 2025, menjadi momen penting dalam memulai sinergi ini. Rombongan Itera dipimpin oleh Koordinator Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (LPJPH) Itera, Indarto, M.Sc., didampingi Koordinator Humas Pusat Halal Itera, Nurul Adhha, M.A. Mereka disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, di ruang pertemuan utama.
Baca juga: BIMAETAM Solusi Pembiayaan UMKM di Kaltim
Dalam pertemuan tersebut, tim Itera memaparkan program-program unggulan Pusat Halal, termasuk LPJPH yang telah mendapat sertifikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). LPJPH Itera menjadi satu-satunya lembaga pelatihan halal bersertifikat di Lampung, dan telah aktif melatih penyelia halal, auditor halal, serta juru sembelih halal. Selain itu, LPJPH juga menjalin kerja sama dengan LSP PPHI, LSP BEKSYA, dan DPW Juleha Lampung.
Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah fasilitasi pelatihan dan sertifikasi halal, baik melalui skema self declare maupun reguler. BI Lampung diharapkan dapat menjadi fasilitator dengan memberikan subsidi pelatihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), serta turut mendukung penyelenggaraan berbagai event syariah dan halal bersama Itera.
Baca juga: OJK dan TP PKK Maluku Gelar Literasi Keuangan
“Kolaborasi ini bukan hanya soal pelatihan, tapi juga strategi besar dalam mendukung ekonomi syariah dan peningkatan daya saing UMKM di Lampung,” ungkap Indarto.
Kepala BI Lampung, Junanto Herdiawan, juga menyambut positif inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa BI siap menjadi mitra aktif dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang kewajiban sertifikasi halal. Dengan sinergi ini, Itera dan BI Lampung optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan inklusif di daerah.