Tangerang, 21 April 2025 – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia resmi membuka kembali kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2025. Sebanyak 1 juta kuota sertifikat halal disiapkan secara gratis sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam memperkuat daya saing produk UMK di pasar domestik maupun global.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa program SEHATI merupakan strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMK berbasis produk halal. “Alhamdulillah, mulai hari ini pelaku UMK dapat kembali mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare. Kami mengajak seluruh pelaku UMK untuk segera memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Haikal Hasan di Jakarta, Jumat (11/04/2025).
Baca juga: Metro Garden Jadi Pusat Wisata Kuliner dan UMKM
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan atas terwujudnya program SEHATI 2025. “Ini adalah afirmasi nyata dari pemerintah dalam penguatan sektor UMK sebagai pilar ekonomi nasional,” lanjutnya.
Program ini menghadirkan berbagai manfaat, seperti pendampingan oleh 115.450 Pendamping Proses Produk Halal (P3H), proses administrasi yang tertib, serta bebas biaya dari awal pengajuan hingga sertifikat halal terbit. Yang terpenting, sertifikat halal memberikan nilai tambah secara ekonomi dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menambahkan bahwa pembukaan kuota dilakukan secara bertahap. “Hari ini kami buka 470.000 kuota. Sebelumnya, 50.000 kuota telah dibuka pada 19 Maret lalu. Sisanya akan segera kami umumkan,” jelasnya.
Baca juga: Menguasai SEO, Solusi Terbaik Meningkatkan Bisnis UMKM di Era Digital
BPJPH juga telah memperbarui sistem informasi halal SIHALAL, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan efisien. Dalam tahap uji coba Maret lalu, sebanyak 93% kuota terserap hanya dalam tiga hari kerja.
Sementara itu, Hadi Susilo, salah satu Pendamping PPH dari LP3H Mathla’ul Anwar, mengungkapkan bahwa meski sempat terjadi penyesuaian dengan sistem baru, proses kini berjalan lebih lancar. “Kami optimis pembukaan tahap berikutnya akan semakin mulus,” ujarnya.
Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal gratis dapat mendaftar melalui portal resmi SIHALAL di ptsp.halal.go.id dan mengikuti ketentuan sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023.