Tangerang, 25 Maret 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia. Dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi. Namun, kontribusi sektor ini terhadap ekspor nasional masih rendah, yakni hanya sekitar 15,7 persen.
Sebagai langkah untuk meningkatkan ekspor UMKM, Bea Cukai menggelar sosialisasi ekspor di berbagai daerah. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Ambon, dan Bea Cukai Malang guna memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku UMKM tentang prosedur ekspor.
Baca juga: UMKM Bisa Ekspor Wamendag Roro Bagikan Strategi Sukses
Kanwil Bea Cukai Maluku bersama Bea Cukai Ambon menggelar sosialisasi bertajuk “Level Up! UMKM Maluku Menembus Pasar Ekspor” pada Kamis (13/03) di aula Kanwil Bea Cukai Maluku. Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku (KPw BI Maluku) dan Bank Mandiri Cabang Ambon.
Dalam acara tersebut, hadir dua narasumber utama, yaitu Hary Kurniawan, Analis Fungsi Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah KPw BI Maluku, serta Nauval Hafiluddin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ambon.
Di wilayah lain, Bea Cukai Malang juga aktif mengadakan sosialisasi ekspor. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, menjadi pemateri dalam acara Capacity Building UMKM Go Ekspor Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Malang pada Rabu (12/03). Acara ini mengusung tema “Beyond Borders: Transformasi UMKM Menembus Pasar Ekspor di Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang”.
Sebelum menembus pasar ekspor, UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti kelengkapan dokumen administrasi, kesiapan produk sesuai standar internasional, dan strategi pemasaran global. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal, serta dokumen tambahan sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.
Selain itu, produk yang akan diekspor harus memenuhi regulasi standar di negara tujuan. UMKM dapat memanfaatkan berbagai platform seperti pameran internasional, marketplace global, serta program business matching yang difasilitasi pemerintah untuk memperluas pasar mereka.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa upaya edukasi ini tidak berhenti di acara seminar saja. “Bea Cukai juga menyediakan Klinik Ekspor di tiap-tiap kantor pelayanan untuk mendampingi UMKM yang memerlukan konsultasi lebih lanjut mengenai tata laksana ekspor,” ujarnya.
Baca juga: ExportHub.id Kolaborasi dengan BI Malang Dorong Ekspor UMKM
Budi menambahkan bahwa UMKM merupakan sektor mandiri yang memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, program sosialisasi ekspor ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM naik kelas ke pasar internasional.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang siap berdaya saing dan mampu meningkatkan kontribusinya dalam ekspor nasional, sehingga memperkuat perekonomian Indonesia di kancah global.