Tangerang, 25 Maret 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong literasi keuangan syariah di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali sebagai salah satu opsi sumber pembiayaan dan investasi yang lebih berkelanjutan.
“Untuk mendukung kemajuan usaha dan turut berkontribusi bagi perekonomian daerah,” ujar Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah, dalam kegiatan edukasi keuangan di Denpasar, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: UMKM Wajib Tahu Ini Cara Ekspor Mudah dengan Bea Cukai
Irhamsah menjelaskan bahwa edukasi keuangan syariah yang dilakukan OJK merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dan UMKM dari ancaman investasi bodong, pinjaman daring ilegal, serta kejahatan keuangan digital lainnya. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai keuangan syariah, pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari jebakan finansial yang merugikan.
Dalam momentum Ramadhan ini, OJK menggelar sosialisasi keuangan syariah di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, sebagai bagian dari komitmen regulator dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait instrumen keuangan yang sesuai prinsip syariah.
OJK optimistis bahwa keuangan syariah dapat menjadi salah satu solusi bagi UMKM untuk naik kelas. Literasi yang baik akan membantu pelaku usaha memahami manfaat dan mekanisme pembiayaan syariah, sehingga mereka dapat mengakses sumber pendanaan yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip keadilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti, yang merupakan inisiatif pendampingan UMKM melalui kelas akselerasi pelatihan UMKM yang berkolaborasi dengan industri jasa keuangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan, pemasaran, serta ekspansi bisnis mereka.
Baca juga: UMKM Bisa Ekspor Wamendag Roro Bagikan Strategi Sukses
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, menyambut baik upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di daerahnya. Ia menilai bahwa sosialisasi ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM, terutama dalam pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak dan efisien.
“Melalui edukasi keuangan syariah, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat,” ujarnya.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan UMKM di Bali semakin memahami manfaat sistem keuangan syariah dan dapat memanfaatkannya sebagai salah satu strategi dalam mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.