BPJPH dan KADIN DKI Jakarta Resmi Kerja Sama Sertifikasi Halal UMK

Tangerang, 25 Maret 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi, edukasi, dan promosi jaminan produk halal. Kesepakatan ini juga mencakup dukungan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) binaan KADIN. MoU ini ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi.

Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam percepatan sertifikasi halal bagi UMK. “BPJPH saat ini tengah berjuang mencapai target sertifikasi halal. Tidak ada lagi ego sektoral, kita harus bersinergi. KADIN DKI Jakarta berperan besar dalam memfasilitasi sertifikasi halal dengan menyediakan 1.000 sertifikat halal melalui mekanisme reguler dan self-declare,” ujar Haikal Hasan dalam sambutannya pada acara MoU, Jumat (21/03/2025).

Baca juga: AI untuk Keuangan UMKM Solusi dari Telkom Indonesia

Lebih lanjut, Haikal menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi kunci membuka peluang pasar internasional. “UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global. Kehadiran KADIN dalam program ini menjadi vitamin untuk mencapai target yang lebih besar,” tambahnya.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, turut mengapresiasi langkah BPJPH dan KADIN DKI Jakarta dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi halal adalah strategi penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. “KADIN menaungi seluruh dunia usaha, mulai dari UMKM hingga BUMN. Semoga kerja sama dengan BPJPH ini dapat membantu para pelaku usaha berkembang seperti yang diceritakan Pak Haikal mengenai para UMKM yang akhirnya tembus pasar internasional,” ujar Anindya Bakrie.

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk lokal. “Kolaborasi ini sangat penting karena sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar. KADIN DKI Jakarta siap berperan aktif dalam menyosialisasikan serta mendorong UMKM binaannya untuk memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.

Baca juga: Keuangan Syariah Solusi UMKM Berkembang di Bali

Diana Dewi optimistis bahwa langkah ini akan membantu mencapai target sertifikasi halal di tahun 2025. “Kami di KADIN DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong UMKM agar memahami nilai tambah dari sertifikasi halal. Bahkan, dari 1.000 sertifikat yang kami fasilitasi hari ini, kami menargetkan jumlah ini bisa bertambah hingga 38.000 sertifikat melalui kerja sama dengan KADIN di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi bidang Kemitraan dan Standarisasi JPH Abd Syakur, Deputi bidang Pengawasan dan Pembinaan JPH E.A Chuzaemi Abidin, serta Tenaga Ahli Kepala BPJPH bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik Fariza Y Irawady.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelaku UMK semakin mudah memperoleh sertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memperluas pasar baik di dalam maupun luar negeri.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img