Tangerang, 24 Maret 2025 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, secara resmi menyerahkan sertifikat kenaikan status Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Quality Syariah dari Pratama menjadi LPH Utama. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Dafam Braga, Kota Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dengan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) untuk mendukung target pencapaian sertifikat halal BPJPH.
Menurut Ahmad Haikal Hasan, keputusan kenaikan status ini telah ditetapkan pada 21 Maret 2025. Ia pun memberikan apresiasi kepada Kepala LPH Quality Syariah, Denny I. Bachrul, atas pencapaiannya. “Selamat Kang Denny, beliau sangat mumpuni dalam hal ini karena telah memiliki pengalaman panjang sebagai LPH Pratama,” ujar Haikal.
Baca juga: Pemerintah Probolinggo Dukung Program Strive Indonesia untuk UMKM
Dengan perubahan status ini, LPH Quality Syariah kini memiliki wewenang lebih luas dalam melakukan sertifikasi halal tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Denny I. Bachrul pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ahmad Haikal Hasan yang terus mendorong LPH Pratama agar naik status menjadi LPH Utama sesuai regulasi yang berlaku. “Terima kasih kepada Babe Haikal, luar biasa perjuangan beliau. Ini adalah langkah awal untuk mendukung BPJPH dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Mari kita saling mendukung,” ungkapnya.
Denny juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Quality Syariah bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah. “Insyaallah, ini adalah bagian dari amal kita. Dalam halal, bukan hanya mencari rupiah, tapi yang utama adalah mencari amal saleh, seperti yang selalu diingatkan Babe Haikal,” tambahnya.
Baca juga: Bank DKI Raih Top Digital Corporate Brand Award 2025
Selain itu, Denny juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran asesor BPJPH yang telah memberikan bimbingan dalam proses peningkatan status Quality Syariah menjadi LPH Utama.
Sebagai informasi, LPH Quality Syariah kini memiliki 35 auditor halal bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan teregister di BPJPH. Auditor-auditor ini tersebar di 10 provinsi di Indonesia, yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Batam), Riau, Jambi, Kalimantan Timur (Samarinda), dan Nusa Tenggara Barat.
Dengan status barunya, LPH Quality Syariah diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam mempercepat sertifikasi halal bagi berbagai produk di Indonesia, mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.