Ekosistem Halal Nasional Diperkuat Demi Pasar Global

Tangerang, 21 Maret 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Hal ini dibuktikan dengan berbagai upaya strategis yang dilakukan, salah satunya melalui pertemuan kolaboratif dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta perwakilan sektor usaha seperti Sour Sally dan HCI.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemenekraf, Jakarta, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menegaskan pentingnya kesadaran para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip “tertib halal” sebagai langkah utama dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Produk halal kita sebenarnya tidak kalah, tetapi kita belum tertib halal. Itulah yang menjadi kendala utama. Ketika kita menerapkan tertib halal, kita bisa langsung menjadi nomor satu di dunia,” ungkap Ahmad Haikal Hassan, yang akrab disapa Babe Haikal.

Baca juga: 25000 UMKM Probolinggo Dapat Pendampingan Digital dan Modal

Ia mencontohkan beberapa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berhasil merambah pasar ekspor setelah memperoleh sertifikasi halal. Salah satunya adalah Bu Tutik dari Batu, Jawa Timur, yang berhasil mengekspor keripiknya ke Prancis. Selain itu, Pak Ayep dari Sukabumi dengan produk tempenya kini telah merambah delapan negara. Begitu pula dengan Bu Entin yang sukses mengekspor keripik pisang ke berbagai negara.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya turut menegaskan urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha guna memperluas jangkauan pasar.

“Dengan memiliki sertifikat halal dari Indonesia, produk sudah memiliki nilai tambah yang besar. Ini menjadi daya saing tersendiri di pasar global,” ujar Teuku Riefky.

Sebagai langkah konkret, Kemenekraf menyatakan siap mendukung kerja sama antara BPJPH, BPOM, serta berbagai pihak dari sektor swasta dan asosiasi bisnis. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing produk halal Indonesia di kancah internasional.

Baca juga: Bazar Ramadan Kemenperin 2025 Hadirkan Promo Kebutuhan Pokok Terjangkau

MoU untuk Penguatan Ekspor Produk Halal. Hasil dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dalam waktu dekat. MoU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal implementasi kolaborasi yang lebih produktif dalam meningkatkan ekspor produk halal Indonesia.

Dengan potensi ekspor produk halal yang masih terbuka lebar, inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam industri halal global.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img