Tangerang, 19 Maret 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali menyelenggarakan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) tahun 2025. Program tahunan yang telah berjalan sejak 2006 ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan industri nasional yang berhasil menciptakan inovasi teknologi unggulan.
Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, menyampaikan bahwa penghargaan RINTEK bertujuan untuk mendorong kemandirian industri nasional serta meningkatkan daya saing melalui inovasi teknologi. “Penghargaan RINTEK diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menghasilkan rintisan teknologi industri dalam rangka meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi industri dalam negeri,” ujar Andi dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (16/3).
Baca juga: ExportHub.id Kolaborasi dengan Kemenperin Dukung Ekspor IKM Indonesia ke Pasar Global
Sejak pertama kali diselenggarakan, Penghargaan RINTEK telah dianugerahkan kepada 83 perusahaan dengan total 121 rintisan teknologi yang berhasil dikembangkan. Dengan melibatkan juri profesional di bidang teknologi industri, ajang ini selalu berhasil melahirkan inovasi-inovasi baru yang membawa dampak positif bagi kemajuan sektor industri di Indonesia.
Andi menambahkan, penghargaan ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap barang impor, baik barang modal maupun produk hilir. “Kami ingin memotivasi lebih banyak perusahaan industri nasional untuk terus berinovasi dan meningkatkan teknologi mereka,” jelasnya.
Bagi perusahaan industri yang berminat mengikuti seleksi Penghargaan RINTEK 2025, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/PenghargaanRINTEK2025. Pendaftaran akan dibuka hingga 14 April 2025, dengan syarat pengiriman ringkasan rintisan teknologi serta dokumen administrasi perusahaan.
Baca juga: ExportHub.id Sukses Buka Peluang Ekspor di Arab Saudi
Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administratif hingga penilaian substansi inovasi teknologi yang diajukan. Perusahaan yang lolos seleksi akan diundang dalam acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK 2025, di mana penghargaan akan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian.
Informasi lebih lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan bisa diakses melalui website resmi www.kemenperin.go.id atau melalui akun media sosial resmi Kementerian Perindustrian RI.