Guardian Indonesia Komitmen Produk Halal Dapat Sertifikat BPJPH

Tangerang, 10 Maret 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Guardian Indonesia, salah satu jaringan ritel health and beauty terbesar di Tanah Air. Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, kepada Managing Director Guardian Indonesia, Anna Hull, dalam acara yang digelar di DoubleTree Hotel Bintaro, Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Afriansyah Noor memberikan apresiasi atas komitmen Guardian Indonesia dalam mematuhi regulasi jaminan produk halal di Indonesia. “Guardian telah menunjukkan komitmennya untuk mematuhi aturan jaminan produk halal. Ini adalah langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor ritel lainnya, terutama di bidang health and beauty,” ujar Afriansyah.

Baca juga: UMKM Sultra Naik Kelas Berkat Sertifikasi Halal di Zona Khas Al Alam

Ia juga menyoroti semakin berkembangnya industri halal yang kini tidak hanya diminati oleh masyarakat muslim, tetapi juga oleh konsumen global. “Halal identik dengan kualitas dan kesehatan. Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar dunia, dan industri ritel harus membuktikan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai bagian dari acara ini, turut diadakan diskusi panel yang menghadirkan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Slamet Burhanuddin, bersama perwakilan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), PT Paragon, serta tim halal dari Guardian Indonesia. Diskusi tersebut membahas perkembangan terbaru dalam regulasi jaminan produk halal serta tantangan yang dihadapi industri ritel health and beauty dalam mengimplementasikan sertifikasi halal.

Mamat Slamet Burhanuddin mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Guardian dalam memperoleh sertifikasi halal. “Kami mengapresiasi Guardian yang telah mengambil langkah lebih awal dalam mendapatkan sertifikasi halal. Industri kosmetika dan produk perawatan diri masih memiliki waktu hingga 2026 untuk mengurus sertifikasi halal, tetapi Guardian telah menunjukkan keseriusan dalam memastikan produknya sesuai dengan standar halal,” jelasnya.

Baca juga: Pusat Perbelanjaan Adopsi Green Building dan Kelola Sampah

Lebih lanjut, Mamat Slamet Burhanuddin menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari penerapan tata kelola halal yang berkelanjutan. “Jika ada perubahan dalam tata kelola perusahaan yang berpengaruh terhadap status kehalalan produk, maka harus segera dilaporkan agar transparansi dan kepatuhan tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Guardian Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai ritel health and beauty yang mengutamakan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi halal. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku industri lainnya dalam memastikan produk yang mereka tawarkan sesuai dengan standar halal yang berlaku di Indonesia.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img