Pelatihan HKI untuk UMKM Kabupaten Bekasi

Tangerang, 3 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menghadiri kegiatan Sertifikasi Merek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Gelombang I yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Kabupaten Bekasi. Acara ini berlangsung di Hotel Primebiz Cikarang, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan UMKM melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati Br. Pandia, yang bertindak sebagai narasumber bersama tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Tujuan utama kehadiran mereka adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya dalam aspek pendaftaran merek.

Baca juga: UMKM Agradaya Ekspor Kemiri ke Jeddah Senilai Rp24 Miliar

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Jabar atas dukungan dan perhatiannya terhadap pelaku UMKM di wilayah Bekasi. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap merek dagang sangat penting bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah agar dapat melindungi inovasi produk mereka serta meningkatkan daya saing di pasar.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan pelaku UMKM, akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan lembaga pemerintah terkait. Selama sesi pelatihan, Hemawati Br. Pandia memberikan materi secara mendetail mengenai HKI, prosedur pendaftaran merek, tantangan hukum yang sering dihadapi, serta strategi dalam mempertahankan hak merek agar terhindar dari sengketa atau pelanggaran hak cipta.

Baca juga: Kementerian BUMN Dukung UMKM Berkembang Lebih Pesat

Untuk memastikan pemahaman peserta, sesi pelatihan dilengkapi dengan diskusi interaktif serta studi kasus yang relevan dengan permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM. Selain itu, dilakukan pre-test dan post-test guna mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan setelah pelatihan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan mendapat tanggapan positif dari para peserta.

Beberapa rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan efektivitas pelatihan di masa mendatang antara lain penyediaan materi digital dan perluasan cakupan kegiatan ke daerah lain agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapat manfaat dari program ini.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang menyadari pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan bisnis mereka, khususnya di era persaingan global yang semakin ketat.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img