Tangerang, 1 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM meluncurkan Program Pembinaan UMKM 2025 yang bertujuan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut. Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM Kalsel dengan fokus pada digitalisasi, pelatihan keterampilan, serta peningkatan akses pasar domestik dan ekspor.
Fokus Program Pembinaan UMKM 2025
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, menjelaskan bahwa Program Pembinaan UMKM 2025 sejalan dengan visi Presiden Indonesia untuk “Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan visi Gubernur Kalsel, yang menekankan pentingnya berkelanjutan dan sejahtera dalam pembangunan daerah. Program ini akan terdiri dari berbagai inisiatif utama untuk mendukung UMKM agar lebih kompetitif di pasar global.
Baca juga: Halal dan Laris! Begini Proses Sertifikasi Halal di Lampung
Beberapa fokus utama dari program ini termasuk pelatihan digitalisasi untuk UMKM, pelatihan pencatatan dan pelaporan keuangan berbasis digital, serta pengembangan desain dan pengemasan produk. Yanuar juga menekankan pentingnya pelatihan dalam bidang branding dan digital marketing, manajemen mutu, dan kewirausahaan, khususnya bagi wirausaha pemula.
Fasilitasi Perizinan dan Pendampingan
Selain itu, program ini juga akan memberikan pendampingan bagi UMKM dalam memperoleh permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta mempermudah proses perizinan usaha. Ini termasuk bantuan dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tak hanya itu, pemerintah juga akan mendirikan rumah kemasan dan klinik UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan memperlancar legalitas usaha.
Baca juga: BRI Dapat Instruksi Khusus dari Airlangga! UMKM Wajib Tahu
Meningkatkan Akses Pasar Domestik dan Ekspor
Sebagai bagian dari upaya untuk memperluas pasar UMKM, Yanuar menyebutkan beberapa inisiatif seperti pembinaan gerai UMKM di Bandara Syamsudin Noor, serta partisipasi dalam pameran-pameran nasional seperti Kalsel Expo 2025 dan UMKM Expo di Jakarta. Pemerintah Provinsi Kalsel juga akan memfasilitasi misi dagang ke Timur Tengah dan pemanfaatan marketplace pemerintah untuk memperluas akses pasar ekspor.
Peraturan Gubernur untuk Mendukung UMKM
Sebagai tambahan, Pemerintah Provinsi Kalsel juga sedang mempersiapkan pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan penyediaan ruang komersial minimal 30 persen di pusat perbelanjaan dan infrastruktur publik untuk mempromosikan produk UMKM. Langkah ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang dan dikenal masyarakat luas.
Dengan diluncurkannya Program Pembinaan UMKM 2025 ini, diharapkan sektor UMKM di Kalimantan Selatan semakin tumbuh dan berkembang, berkontribusi pada perekonomian daerah, serta mampu bersaing di pasar global.