Tangerang, 23 Januari 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima dukungan penuh dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta dalam merealisasikan program prioritasnya. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KADIN Jakarta, Hj. Diana Dewi, setelah bertemu dengan Kepala BPJPH, Haikal Hassan, di kantor BPJPH, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Dalam pertemuan ini, Haikal Hassan mengapresiasi komitmen KADIN DKI Jakarta terhadap target BPJPH untuk menerbitkan 3 juta sertifikat halal pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJPH dan KADIN Jakarta akan mendukung upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Baca juga: BCA Siapkan 2.000 Sertifikasi Halal Tahun 2025
“Kami akan bersinergi dengan KADIN DKI Jakarta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Banyak inisiatif yang akan dilakukan bersama untuk mencapai tujuan ini,” ujar Haikal Hassan.
Ketua KADIN Jakarta, Hj. Diana Dewi, menjelaskan berbagai program yang akan dilaksanakan bersama BPJPH, di antaranya:
- Pelatihan dan Sosialisasi Sertifikat Halal Gratis: Memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang proses sertifikasi halal, regulasi terbaru, dan peluang pasar halal di tingkat domestik maupun internasional.
- Layanan Konsultasi Gratis untuk UMKM: Membantu UMKM memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
- Forum Bisnis Halal dan Expo Produk Halal: Menjadi platform promosi produk halal sekaligus memperkuat jaringan bisnis nasional dan global.
“Pelatihan bersama akan memberikan wawasan kepada pelaku usaha di Jakarta tentang pentingnya sertifikasi halal dan peluang pasar internasional,” tambah Hj. Diana Dewi.
Baca juga: Sukses Ekspor Feronikel dari Maluku Utara ke Dunia
Kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam memperkuat ekosistem produk halal di ibu kota, khususnya dengan mendukung terciptanya rantai nilai halal yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Inisiatif ini dirancang untuk tidak hanya membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memahami pentingnya sertifikasi halal tetapi juga memberikan akses yang lebih mudah melalui berbagai program, seperti pelatihan, konsultasi, dan forum bisnis. Langkah ini bertujuan menjadikan Jakarta sebagai katalisator utama sekaligus akselerator dalam mendorong pertumbuhan industri halal nasional, sehingga mampu bersaing di pasar global dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“KADIN Jakarta berkomitmen menjadikan produk halal sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama, sekaligus mendukung Indonesia menjadi pusat industri produk halal dunia,” tutup Hj. Diana Dewi.