PT Softex Indonesia Batalkan PHK Berkat Mediasi Wamenaker

Tangerang, 22 Januari 2025 – Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sebelumnya menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak akhirnya dapat bernafas lega. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan di hadapan para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan pabrik PT Softex Indonesia, Kawasan Industri KJIE, Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

“Ini adalah kabar baik untuk kawan-kawan. Pihak perusahaan hari ini sangat kooperatif dan berkomitmen untuk tidak melakukan PHK,” ujar Wamenaker yang akrab disapa Noel dalam keterangannya pada Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Perkuat Industri Kakao Indonesia dengan Inisiatif TRACTIONS

Keputusan ini merupakan hasil dialog intensif antara Wamenaker, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Kapolres Karawang, serta perwakilan Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dengan pihak manajemen perusahaan.

Presiden KSPSI, Andi Gani, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak buruh. “Mulai hari ini tidak ada lagi teman-teman buruh yang di-PHK secara sepihak. Jika terjadi lagi, kita siap membawa kasus ini ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan,” ujar Andi Gani tegas.

Andi Gani juga memberikan apresiasi atas kehadiran Wamenaker Noel dalam aksi tersebut. “Meskipun baru sembuh dari sakit, Noel tetap hadir di tengah buruh untuk menunjukkan keberpihakan dan solidaritasnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, suasana sempat memanas akibat ancaman PHK sepihak terhadap ratusan buruh. Namun, dengan mediasi yang dilakukan secara intensif, pihak perusahaan sepakat untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dialog yang konstruktif dan keberpihakan terhadap keadilan dapat menciptakan solusi terbaik. Para buruh kini dapat kembali bekerja dengan tenang, sementara pihak perusahaan diharapkan dapat menjalin hubungan industrial yang harmonis ke depan.

Adapun langkah strategis lainnya yang dilakukan pemerintah adalah peluncuran Desk Ketenagakerjaan oleh Polri untuk menangani masalah ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian hukum lebih lanjut.

Baca juga: Tempe dan Tahu Jadi Pilihan Utama Program Makan Bergizi Gratis

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana solidaritas antara pemerintah, serikat pekerja, dan aparat hukum dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja di Indonesia.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img