BCA Siapkan 2.000 Sertifikasi Halal Tahun 2025

Tangerang, 22 Januari 2025 – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menargetkan untuk mengeluarkan 2.000 sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Target ini disampaikan oleh Direktur BCA, John Kosasih, dalam acara penyerahan sertifikasi halal BCA yang berlangsung pada Selasa (21/1) di Bali.

Menurut John, meski menargetkan 2.000 sertifikasi halal pada tahun depan, angka tersebut dirasa masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pelaku UMKM di Indonesia. Potensi UMKM Indonesia yang besar memungkinkan produk lokal tidak hanya berkembang di dalam negeri, tetapi juga berpeluang besar untuk memasuki pasar internasional. “UMKM Indonesia memiliki potensi yang luar biasa, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri,” ujar John.

Baca juga: BSI dan TDA Kolaborasi Besar, Apa Untungnya untuk UMKM?

John memberikan contoh, bagi masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah umrah atau haji, mereka tentu membutuhkan makanan yang terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal yang diberikan kepada UMKM Indonesia akan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terutama dalam memasuki pasar seperti Arab Saudi. Dengan sertifikasi halal, produk Indonesia dapat bersaing secara global dan memenuhi standar internasional.

Dalam hal pengembangan UMKM, BCA akan terus berfokus pada sektor ini, meski tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi perusahaan. “Kami akan melihat dulu kondisi ekonomi, karena kami tidak bisa memaksakan pembiayaan berdasarkan suku bunga. Jika bisnisnya berkembang, UMKM tentu akan membutuhkan modal atau investasi lebih besar,” jelas John.

Baca juga: Kopi Robusta dan Arabika Sumsel Ekspor Ke Internasional

Sepanjang tahun 2024, BCA telah berhasil menyalurkan 1.986 sertifikasi halal kepada pelaku UMKM di 24 kota/kabupaten yang tersebar di 13 provinsi. Program Sertifikasi Halal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini terbukti memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha mikro di Indonesia. John Kosasih menambahkan, dengan adanya sertifikasi halal, omzet pelaku UMKM dapat meningkat hingga 8 hingga 10 persen.

“Sertifikasi halal ini memberikan dampak yang positif, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia,” tutup John. Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM Indonesia berkembang lebih pesat, baik di pasar domestik maupun internasional, serta memperkuat daya saing produk-produk lokal di dunia global.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img