Tangerang, 20 Januari 2025 – Industri pulp dan kertas Indonesia telah menjadi salah satu sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data terbaru, pada tahun 2023, total ekspor sektor ini tercatat mencapai USD8,37 miliar, menyumbang sekitar 4,03% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas. Tak hanya itu, industri pulp dan kertas juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan lebih dari 275 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.
Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, industri pulp dan kertas Indonesia memiliki keunggulan komparatif, terutama terkait dengan ketersediaan bahan baku kayu dari Hutan Tanaman Industri yang tumbuh relatif cepat. Keunggulan ini membuat Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara besar dalam industri pulp, seperti negara-negara di kawasan NORSCAN (North America dan Scandinavia).
Baca juga: Program Tanam Pohon Bank Mandiri Hadir di Livin Planet
“Dulu, negara-negara NORSCAN adalah pemasok utama produk pulp dan kertas dunia, namun kini, pergeseran signifikan telah terjadi ke arah Asia, khususnya Indonesia dan negara-negara di Asia Timur. Ini adalah peluang besar bagi kita untuk menjadi pemimpin industri pulp,” ujar Putu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/1).
Konsumsi kertas per kapita di Indonesia saat ini baru mencapai 32 kg per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju. Hal ini menunjukkan bahwa pasar pulp dan kertas di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang, seiring dengan bertumbuhnya kebutuhan akan produk kertas.
Selain itu, semakin populernya gaya hidup ramah lingkungan (green lifestyle) mendorong penggunaan kertas sebagai material kemasan yang lebih ramah lingkungan, menggantikan plastik. Tren ini membuka peluang baru bagi Indonesia untuk meraih pasar domestik dan global.
Industri pulp dan kertas Indonesia juga menunjukkan perkembangan yang pesat, tercermin dari peningkatan kapasitas produksi. Pada tahun 2021, terdapat 103 unit usaha dalam industri pulp dan kertas, sementara pada tahun 2024 diperkirakan akan mencapai 113 unit usaha. Kapasitas produksi pulp meningkat dari 10 juta ton per tahun menjadi 12,3 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi kertas naik dari 18,2 juta ton menjadi 20,86 juta ton per tahun.
Meski berada di peringkat ke-7 dunia dalam industri pulp dan ke-6 dunia dalam industri kertas, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masalah ketersediaan bahan baku kertas daur ulang (KDU). Pasokan bahan baku KDU dari Uni Eropa terancam dibatasi oleh kebijakan EUWSR (European Union Waste Shipment Regulation), yang dapat mempengaruhi kelangsungan produksi dalam negeri.
Selain itu, terdapat pula tantangan dari kebijakan internasional lainnya, seperti kemitraan RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) dan kebijakan CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism) yang dapat mempengaruhi ekspor produk kertas Indonesia ke Uni Eropa.
Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa untuk mengatasi masalah ketersediaan KDU, pemerintah akan memperkuat tata kelola bahan baku KDU, baik dari dalam negeri maupun impor. Peningkatan kualitas KDU juga menjadi fokus, dengan tujuan menurunkan kadar impuritas yang dapat mengganggu proses produksi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan ekonomi sirkular dan keberlanjutan dalam industri pulp dan kertas, termasuk peningkatan recovery rate bahan baku daur ulang dalam negeri. Perluasan pasar ekspor juga menjadi fokus utama, dengan menguatkan perjanjian kemitraan internasional yang memberikan akses produk Indonesia ke pasar global.
Baca juga: Kopi Sumsel Tembus Malaysia dan Australia
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan industri pulp dan kertas Indonesia dapat terus berkembang, menjadi lebih kompetitif di pasar internasional, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.