Tangerang, 16 Januari 2025 – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi pangan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan hal ini dalam rapat koordinasi bidang pangan yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/1/2025). Dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/1/2025), Maman menyebutkan bahwa pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program ini.
“Kementerian UMKM sedang menyiapkan Permen untuk mengalokasikan Rp 20 triliun bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi,” ujar Maman. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kontribusi UMKM dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Baca juga: BUMN Energi Perkenalkan Struktur Baru untuk Hadapi Tantangan Global
Plafon Hingga Rp 2 Miliar untuk UMKM Sektor Pangan
Program KUR ini dirancang untuk membantu petani, peternak, dan pelaku UMKM di sektor pertanian serta perikanan. Dengan plafon pembiayaan hingga Rp 2 miliar, pelaku usaha dapat mengakses alat produksi yang dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.
Selain itu, Kementerian UMKM juga menyediakan pembiayaan alternatif melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan bunga rendah sebesar 4 persen. “Dukungan ini mencakup Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan di tingkat desa,” jelas Maman.
Perluasan Jangkauan KUR Hingga ke Pelosok
Dari total 46 lembaga penyalur KUR, 75 persen dana saat ini disalurkan melalui Bank Himbara. Namun, untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok negeri mendapatkan akses pembiayaan yang adil, peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan ditingkatkan. “Ini langkah afirmatif untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok Tanah Air mendapatkan akses pembiayaan yang merata,” tambahnya.
Baca juga: Pameran Bisnis UC 2025 Tampilkan Inovasi yang Bentuk Masa Depan Hijau
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong perkembangan UMKM di sektor pangan secara signifikan, termasuk memberikan dukungan yang lebih terarah kepada pelaku usaha kecil untuk memaksimalkan potensi lokal dan memperluas jangkauan pasar mereka. Pemerintah juga berupaya memastikan agar setiap pelaku UMKM mendapatkan akses terhadap teknologi, peralatan modern, serta fasilitas pendukung lainnya yang dapat meningkatkan produktivitas mereka.
Kebijakan ini tidak hanya dirancang untuk mendorong perkembangan ekonomi daerah, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan negara secara berkelanjutan. Program ini menjadi bukti nyata dari komitmen kuat pemerintah dalam menguatkan peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.