Syarat dan Cara Pengajuan KUR untuk UMKMK

Tangerang, 08 Januari 2025 – Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis mereka melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini dirancang oleh pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan kepada UMKMK yang layak, dengan bunga yang rendah dan syarat yang mudah. Berikut ini adalah cara dan persyaratan yang perlu diketahui untuk mengajukan KUR.

Cara Pengajuan KUR

  1. Pengajuan Permohonan
    UMKMK perlu mengajukan surat permohonan KUR ke bank dengan melampirkan dokumen seperti legalitas usaha, perizinan usaha, dan laporan keuangan.
  2. Evaluasi Bank
    Bank akan mengevaluasi kelayakan usaha berdasarkan dokumen yang diajukan.
  3. Keputusan Bank
    Jika usaha dinilai layak, bank akan menyetujui permohonan KUR. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan bank.
  4. Penandatanganan Perjanjian
    Setelah disetujui, UMKMK dan bank akan menandatangani perjanjian kredit atau pembiayaan.
  5. Kewajiban Pembayaran
    UMKMK wajib mengangsur pinjaman hingga lunas sesuai kesepakatan.

Baca juga: PNM Terima Kunjungan Staf Khusus Wapres, Ini Pesan Untuk UMKM!

Persyaratan Umum Pengajuan KUR

  • Tidak sedang menerima kredit dari bank atau program pemerintah lain.
  • Diperbolehkan memiliki kredit konsumtif seperti KPR atau kredit kendaraan.
  • Jika tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) BI, perlu melampirkan surat keterangan lunas.
  • Khusus KUR Mikro, tidak diwajibkan pengecekan SID BI.

Dokumen yang Dibutuhkan:

  1. Identitas diri (KTP, SIM, atau Kartu Keluarga).
  2. Legalitas usaha (akta pendirian dan perizinan seperti SIU atau TDP).
  3. Laporan keuangan dan bukti agunan.

Skema Penyaluran KUR

Ada tiga skema penyaluran KUR:

  1. Langsung dari bank ke UMKMK.
  2. Tidak langsung melalui lembaga linkage dengan pola executing.
  3. Tidak langsung melalui pola channeling.

Lembaga linkage meliputi koperasi simpan pinjam, Badan Kredit Desa (BKD), Baitul Mal Wa Tanwil (BMT), hingga lembaga keuangan mikro.

Plafon Pinjaman

  • KUR Mikro: Maksimal Rp5 juta.
  • KUR Ritel: Rp5 juta hingga Rp500 juta.

KUR menjadi solusi pembiayaan yang menarik bagi UMKMK untuk meningkatkan skala usaha mereka. Informasi lebih lanjut dapat diakses di www.depkop.go.id.

Baca juga: Halalpreneur: Inovasi Darya-Varia untuk UMKM Menembus Pasar Internasional!

Kesimpulan

Dengan memahami cara dan syarat pengajuan KUR, UMKMK dapat memanfaatkan program ini untuk memperkuat dan mengembangkan bisnisnya. Jangan ragu untuk segera mengajukan KUR dan raih peluang pertumbuhan usaha!

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img