Tangerang, 4 Januari 2025 – Di tengah tantangan ekonomi Indonesia yang sering menghadapi krisis, keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai sektor yang menyumbang hingga 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, UMKM memegang peran vital dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian. Untuk memperkuat sektor ini, pemerintah telah mengembangkan program kemitraan yang melibatkan usaha besar dan UMKM.
Pentingnya Kemitraan UMKM dengan Usaha Besar
Kemitraan antara UMKM dan usaha besar sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing UMKM di pasar global. UMKM sering kali terkendala dalam hal akses permodalan dan legalitas usaha. Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong agar UMKM memiliki legalitas usaha yang jelas.
Baca juga: Mengakselerasi Ekonomi dengan UMKM Hijau di Indonesia
Dengan adanya kebijakan yang mempermudah proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS), UMKM dapat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi tanda pengakuan legalitas usaha. Proses ini memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengakses permodalan dari perbankan dan membuka peluang kemitraan dengan perusahaan besar. Data resmi mengenai UMKM pun kini dapat lebih terverifikasi dengan sistem OSS yang mengintegrasikan informasi dari berbagai sektor.
Tantangan dan Solusi dalam Kemitraan
Meskipun kemitraan ini memberikan banyak peluang, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman tentang legalitas usaha di kalangan pelaku UMKM. Oleh karena itu, program pemerintah juga fokus pada sosialisasi untuk memastikan UMKM paham pentingnya legalitas dan cara memperolehnya. Selain itu, pendataan UMKM yang akurat juga menjadi langkah krusial untuk memperlancar kemitraan ini.
Baca juga: Energi Terbarukan dan Nuklir Dominasi Transisi Energi 2025
Insentif untuk Usaha Besar dalam Bermitra dengan UMKM
Pemerintah memberikan insentif bagi usaha besar yang bersedia bermitra dengan UMKM. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2021, usaha besar yang melibatkan UMKM dalam rantai pasokannya akan mendapatkan kemudahan akses fasilitas investasi. Hal ini bertujuan agar perusahaan besar tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga mendorong UMKM untuk berkembang melalui keterlibatan dalam rantai pasok yang lebih besar.
Masa Depan UMKM yang Lebih Terjamin
Melalui program kemitraan ini, pemerintah berharap UMKM tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang menjadi pemain yang lebih besar dan mandiri. Harapannya, sektor UMKM akan semakin terintegrasi dalam ekonomi nasional dan global. Selain itu, kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM juga perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi standar yang dibutuhkan oleh perusahaan besar, sehingga tercipta hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Dengan berbagai program dan kemudahan yang disediakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, agar sektor ini tetap menjadi pilar utama perekonomian nasional yang tangguh dan berkembang.