Tangerang, 03 Januari 2025 – IKA Sutin Suryani, pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang, merayakan tonggak penting dalam perjalanan bisnisnya setelah berhasil mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keberhasilan ini membuka peluang lebih besar untuk pemasaran produk keripik pisang miliknya, yang kini dapat dipasarkan di ritel modern. Dengan izin edar BPOM ini, usaha kecil yang dimulai dari rumah kini siap untuk melebarkan sayapnya ke pasar yang lebih luas.
Perjalanan Ika dalam mengembangkan usaha ini dimulai pada tahun 2016, saat ia pertama kali mencoba peruntungannya dengan menitipkan produk keripik pisangnya di warung tetangga. Namun, usaha yang dimulai dari rumah tersebut mengalami lonjakan pesat pada tahun 2018 setelah Ika bergabung dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Kehadiran PNM di desa Ika memberi akses pendanaan yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha. Salah satu investasi yang dilakukan Ika adalah membeli pelekat kemasan yang membuat produk keripik pisangnya diterima di rumah makan.
Baca juga: Cara UMKM Bertahan dan Tumbuh dengan Pilar LIDI
Pada awal 2023, Ika memulai langkah besar lainnya dengan mendaftarkan produk keripik pisangnya ke BPOM. Berkat pendampingan dari PNM, proses pendaftaran tersebut berjalan lancar dan hanya membutuhkan waktu enam bulan untuk memperoleh sertifikat BPOM. Sebelumnya, Ika juga telah memperoleh sertifikat halal yang membuat produk keripiknya dapat dipasarkan di pasar lokal di Konawe Selatan.
Setelah memperoleh izin edar BPOM, Ika merasa bahwa proses untuk masuk ke ritel modern menjadi lebih mudah. Dengan izin ini, produk keripik pisangnya kini bisa bekerja sama dengan minimarket yang tersebar di berbagai provinsi. “Dengan izin edar BPOM, hampir tidak ada penolakan kerjasama dari pihak ritel,” ujar Ika dengan penuh keyakinan. Kini, Ika bisa memasarkan produk keripiknya lebih luas, bukan hanya di warung tetangga, tetapi juga di minimarket yang menjangkau konsumen lebih banyak.
Ika menekankan pentingnya sikap proaktif dalam mengembangkan usaha. Menurutnya, kunci utama kesuksesannya adalah ketekunan dan kemauan untuk terus belajar serta berkembang. Dengan dukungan dari PNM dan langkah-langkah strategis yang diambil, Ika percaya usaha keripik pisangnya akan semakin maju.
Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Ika dan mengajak seluruh ibu-ibu nasabah PNM Mekaar untuk mengikuti jejak Ika dalam mengembangkan usaha mereka. Arief menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan oleh PNM meliputi aspek finansial, intelektual, dan sosial yang sangat penting untuk mendorong usaha kecil agar tumbuh dan berkembang. “Dengan pendampingan yang tepat, usaha kecil berpotensi untuk naik kelas dan meraih kesuksesan yang lebih besar,” ujar Arief.
Baca juga: Sentra UMKM Sanur Menjadi Wadah Pelaku Usaha Lokal
Keberhasilan Ika Sutin Suryani dalam meraih izin edar BPOM menjadi contoh inspiratif bahwa dengan kerja keras, proaktif, dan dukungan yang tepat, usaha rumahan pun bisa berkembang dan meraih sukses di pasar yang lebih besar.