Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Puluhan Pengusaha Katering Jadi Korban

Tangerang, 30 Desember 2024 – Program pemerintah “Makan Bergizi Gratis” yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baru-baru ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Program ini dirancang untuk memberikan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan, namun ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penipuan, merugikan puluhan pengusaha katering di wilayah Jawa Timur.

Pada Sabtu, 28 Desember 2024, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Kombes Pol Muhammad Iwan Mahardan, mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku usaha katering telah menjadi korban penipuan yang mencatut nama institusi dan komando distrik militer. Para pelaku penipuan ini memanfaatkan program “Makan Bergizi Gratis” dengan mengaku sebagai pihak resmi yang terlibat dalam distribusi makanan bergizi.

Baca juga: Xanh SM Hadir di Indonesia, Tawarkan Transportasi Hijau

Iwan menyesalkan kejadian tersebut dan menekankan bahwa program tersebut adalah inisiatif pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kebaikan masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum yang ingin meraih keuntungan pribadi. Ia juga mengimbau para korban untuk segera melaporkan kejadian ini ke polisi agar dapat segera diusut tuntas.

Selain itu, BGN mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dapat muncul. Iwan menjelaskan bahwa semua program pemerintah selalu mengikuti prosedur resmi. Jika ada penawaran yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk langsung mengonfirmasi ke instansi terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Jangan pernah menyerahkan uang tanpa kejelasan,” tambahnya.

Baca juga: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Ekonomi Hijau Inklusif di Indonesia

BGN juga menyatakan komitmennya untuk segera meluncurkan program baru dalam tahap uji coba “Makan Bergizi Gratis”, yang bertujuan untuk membantu masyarakat serta mencegah penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab. Program ini telah diuji coba pada 47 satuan pelayanan di berbagai wilayah, termasuk Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024.

Dalam pengumuman lebih lanjut, BGN juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) dalam pelaksanaan program ini. Hal ini sebagai respon terhadap klaim beberapa Ormas yang mengaku mendapatkan mandat untuk menjalankan program tersebut. BGN memastikan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan berjanji akan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.

Dengan adanya kasus penipuan ini, BGN berharap masyarakat dapat lebih waspada dan selalu memastikan informasi terkait program pemerintah sebelum terjebak dalam penipuan yang merugikan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img