Dinkop UMKM Baubau: 4.000 Pelaku Sudah Punya NIB!

Tangerang, 21 Desember 2024 – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kota Baubau mencatatkan perkembangan positif dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada akhir tahun 2023, jumlah pelaku UMKM di Kota Baubau tercatat sebanyak 12.246, dan diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 13.000 pada akhir Desember 2024. Angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang signifikan di sektor UMKM kota tersebut.

Sitti Nur Ambani, Kepala Bidang (Kabid) UKM Dinkop UMKM Kota Baubau, menyatakan bahwa saat ini data UMKM masih dalam tahap pembaruan, dan akan dirilis pada tanggal 1 Januari 2025. “Pada Desember 2024, jumlah UMKM di Kota Baubau sudah mendekati 13.000, dengan penyumbang terbesar adalah sektor kuliner dan perdagangan yang mencapai sekitar 800 pelaku usaha,” ungkap Sitti.

Baca juga: Indonesia Jadi Pelopor WE Finance Code untuk UMKM Perempuan!

Lebih lanjut, Sitti mengungkapkan bahwa pelaku usaha kuliner menjadi salah satu penyumbang terbesar jumlah UMKM di Baubau, dengan sekitar 400 pelaku usaha kuliner terdaftar. Meskipun demikian, jumlah data tersebut masih dalam proses pembaruan, dan Dinkop UMKM Baubau akan menyelesaikan data tersebut pada 31 Desember 2024.

Salah satu perhatian utama dalam pengembangan UMKM di Baubau adalah legalitas usaha. Sitti menekankan bahwa setiap pelaku UMKM, terutama usaha mikro, harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara untuk usaha kuliner, mereka diwajibkan memiliki Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). “Setelah PIRT, usaha kuliner juga harus memiliki izin halal, terutama bagi produk yang masuk ke pasar ritel dan dijual bebas, seperti makanan kemasan atau kuliner siap saji,” tegasnya.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Cara Bijak Gunakan Paylater untuk UMKM

Menurut pantauan Dinkop, sekitar 4.000 UMKM sudah memiliki NIB, namun untuk PIRT, jumlahnya baru sekitar 2.000 pelaku usaha. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar pelaku usaha sudah memenuhi kewajiban administratif, masih ada tantangan dalam memenuhi persyaratan legalitas, khususnya di sektor kuliner.

Dengan terus memperbarui data dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, diharapkan UMKM Kota Baubau dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kota Baubau juga terus mendorong UMKM untuk mengakses layanan secara online, agar lebih mudah dalam memperoleh legalitas dan memaksimalkan potensi pasar.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img