Tangerang, 20 Desember 2024 – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan terhadap produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di gudang produsen BjLS Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (18/12). Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari program pengawasan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan sejak April 2024 di sejumlah daerah.
Dalam ekspose tersebut, Mendag Budi mengungkapkan bahwa produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 07-2053-2006 untuk baja lembaran lapis seng. Produk-produk yang ditemukan di gudang tersebut berpotensi membahayakan masyarakat jika digunakan, karena tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ekspor Produk UMKM Kacang Dan Perikanan Indonesia ke Belanda
“Produk-produk ini kami amankan karena tidak sesuai dengan ketentuan mutu SNI, yang berfungsi untuk melindungi konsumen. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap produk yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Mendag Budi.
Dalam pengawasan ini, tercatat ada sebanyak 83.306 lembar produk BjLS dan 290 coil atau 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng jenis Galvanized Steel Coil yang diamankan. Total nilai ekonomis produk yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp23,76 miliar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perdagangan untuk terus menjaga perlindungan konsumen melalui pengawasan yang ketat terhadap produk yang beredar di pasar. Mendag Budi berharap, kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya memenuhi standar mutu dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan konsumen.
Turut hadir dalam acara ekspose tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin, Sekretaris Ditjen PKTN, Ivan Fithriyanto, serta perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Generasi Muda dan Peluang Industri Digital di 2024
Kementerian Perdagangan terus berupaya memastikan bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia aman dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan demi melindungi kepentingan konsumen.