Tangerang, 19 Desember 2024 – Bea Cukai terus memperkuat perannya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mampu menembus pasar ekspor. Dalam upaya ini, Bea Cukai menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi dan pemberian fasilitas yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta membantu UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) memanfaatkan berbagai insentif fiskal yang tersedia. Dua acara penting yang dilaksanakan di Cikarang dan Bekasi menjadi langkah konkret dalam memperkenalkan peluang ekspor bagi UMKM Indonesia.
Pada Rabu, 11 Desember 2024, Bea Cukai Cikarang mengadakan acara bertema “Ekspor Melesat, UMKM Hebat” yang dihadiri oleh 35 pelaku UMKM dari berbagai sektor di Kabupaten Bekasi. Dalam acara ini, Bea Cukai menjelaskan peran strategisnya dalam mendukung UMKM untuk memperluas pasar hingga ke tingkat internasional. Kepala Bea Cukai Cikarang berharap kegiatan ini bisa memberikan dorongan nyata bagi UMKM untuk lebih percaya diri dalam mengakses pasar global.
Baca juga: Kupang Manfaatkan Limbah Ternak Jadi Biogas
Selain itu, Bea Cukai Cikarang turut mengundang narasumber ahli seperti Choirul Amin, pendiri ekspor.id, dan Nurjannah Dongoran, pendiri Ikapeksi, yang berbagi wawasan dan motivasi kepada para pelaku usaha agar lebih bersemangat dalam mengembangkan bisnis mereka untuk ekspor.
Sebelumnya, pada 5 Desember 2024, Bea Cukai Bekasi juga menggelar acara “IKM Kota Bekasi Goes Export” yang diadakan di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi dengan PT Foodina Retail Indonesia, dan dihadiri oleh ratusan pelaku UMKM dan IKM dari Kota dan Kabupaten Bekasi. Dalam acara ini, Bea Cukai Bekasi menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE-IKM). Fasilitas ini memberikan pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh yang dibutuhkan untuk produksi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa fasilitas KITE-IKM adalah dukungan nyata dari pemerintah untuk meringankan beban biaya produksi para pelaku usaha. “Dengan insentif ini, UMKM dan IKM bisa lebih kompetitif di pasar internasional,” ujarnya. Selain itu, Budi juga menegaskan tentang pentingnya pusat logistik berikat (PLB) yang memungkinkan pelaku usaha menimbun barang sebelum didistribusikan ke perusahaan besar atau diekspor.
Budi menambahkan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dengan inovasi kebijakan dan pendampingan yang terstruktur. “UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Bea Cukai berperan strategis sebagai mitra untuk memastikan UMKM memanfaatkan fasilitas pemerintah, seperti KITE-IKM dan PLB,” tambahnya. Bea Cukai juga berupaya menyederhanakan prosedur ekspor agar UMKM bisa lebih mudah mengakses pasar global.
Baca juga: Insentif PPN 2025 Dukung UMKM dan Daya Beli
Dengan berbagai program unggulan ini, Bea Cukai optimis dapat mendorong lebih banyak UMKM untuk menjangkau pasar internasional. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkuat daya saing negara di era globalisasi.