552 Daerah Siap Buka 30 Juta Peluang Kerja, Begini Caranya!

Tangerang, 18 Desember 2024 – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurutnya, perizinan yang cepat dan efisien dapat membuka peluang kerja dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan.

“Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan,” ujar Tomsi dalam keterangannya di Jakarta. Bangunan Gedung (PBG) tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan 552 daerah administratif di Indonesia, percepatan perizinan dapat membuka peluang bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.

Baca juga: Tak Disangka! Rp265 Triliun Insentif untuk UMKM di 2025

Selain masalah perizinan, Tomsi juga menyoroti pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum diterapkan secara optimal di beberapa daerah. Ketidakjelasan RTRW sering kali menjadi hambatan utama bagi investor dalam menentukan lokasi proyek pembangunan.

“Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha,” tegasnya.

RTRW yang terintegrasi dan jelas dinilai mampu meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur. Hal ini diharapkan dapat mendukung perekonomian nasional yang lebih inklusif.

Tomsi juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia mengimbau agar pemerintah daerah mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang akan meningkat seiring dengan kedatangan investor.

Di sisi lain, sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga kerja non-ASN juga menjadi perhatian utama. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada hasil.

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil,” pungkasnya.

Baca juga: Wow! UMKM dan Usaha Besar Cetak Kesepakatan Rp 3,9 Triliun!

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kemendagri optimistis percepatan sistem perizinan dan penataan RTRW dapat menjadi katalis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, cita-cita menuju ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bisa segera terwujud.

Kemendagri menegaskan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk sektor swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara dengan daya saing ekonomi tinggi dan pemerataan kesejahteraan di semua wilayah bisa tercapai dalam waktu yang lebih cepat.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img