UMKM Kini Bisa Dapat Izin Usaha Hanya Dalam 30 Menit!

Tangerang, 17 Desember 2024 – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh izin usaha. Dalam Forum Kemitraan Investasi yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Kamis (12/12/2024), Rosan menyatakan bahwa sistem ini memungkinkan pelaku UMKM mendaftarkan usaha mereka secara daring dengan proses yang cepat dan efisien.

“30 menit sudah bisa dipastikan izinnya keluar khusus untuk UMKM,” ujar Rosan. Melalui OSS, Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM dapat diterbitkan hanya dalam hitungan menit setelah pendaftaran selesai. Hal ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Baca juga: Kredit UMKM di Bawah Ekspektasi, OJK Turun Tangan

Rosan menambahkan bahwa UMKM saat ini berkontribusi sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Tidak hanya itu, dari total 141 juta tenaga kerja di Indonesia, 97% di antaranya terserap oleh sektor UMKM. Namun demikian, Rosan mengakui bahwa kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih berada di angka yang rendah, yakni sekitar 16%. Oleh karena itu, BKPM berupaya untuk mendorong UMKM naik kelas, salah satunya dengan mempermudah proses perizinan usaha melalui OSS.

Kemudahan ini diharapkan tidak hanya membantu UMKM mendapatkan legalitas, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka di pasar domestik maupun internasional. Dengan legalitas yang terjamin, UMKM dapat lebih mudah menjalin kerja sama dengan mitra bisnis, mengakses pendanaan, dan memperluas jangkauan pasar mereka. Hal ini juga memungkinkan UMKM untuk lebih percaya diri dalam bersaing dengan pelaku usaha yang lebih besar.

Baca juga: Mudah dan Cepat! BRI Bantu UMKM Raih Sertifikasi BPOM

Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan sistem OSS yang semakin efisien, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang termotivasi untuk mendaftarkan usahanya secara resmi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan sosialisasi yang masif terkait OSS agar semakin banyak pelaku UMKM di berbagai daerah yang mengetahui dan memanfaatkan sistem ini demi mendukung pengembangan usaha mereka.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img