Tangerang, 17 Desember 2024 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Hal ini disampaikan oleh Khoirudin, seorang pengamat ekonomi, pada Minggu (15/12). Menurutnya, jika UMKM dikembangkan dengan baik, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat secara signifikan.
“UMKM ini kalau dikembangkan bisa meningkatkan ekonomi rakyat dan warga,” ujar Khoirudin.
Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan kapasitas para pelaku UMKM. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah memberikan kemudahan akses kepada pelaku usaha, mulai dari layanan perbankan, perizinan, hingga pemasaran produk.
Baca juga: Gratis! Cara Mudah Daftar Legalitas Usaha untuk UMKM
Selain itu, pendampingan dan pelatihan juga menjadi aspek penting untuk memastikan UMKM mampu tumbuh dan berkembang. “Kita ingin pelaku UMKM ini mendapat kemudahan, seperti itu agar dia bisa besar. Kalau UMKM besar, Insya Allah, rakyatnya sejahtera,” tambah Khoirudin.
Untuk lebih memperkuat dukungan terhadap UMKM, Khoirudin mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan pelaku UMKM. Usulan Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang dapat menjamin keberlanjutan dan pengembangan UMKM di tingkat lokal.
“Dalam usulan Perda UMKM tersebut, nantinya akan difokuskan pada jaminan perlindungan dan dukungan kebijakan pemerintah terhadap pelaku UMKM,” jelasnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, turut mendukung gagasan ini. Ia menegaskan bahwa pelaku UMKM membutuhkan payung hukum yang kuat sebagai jaminan legalitas atas usaha mereka. Nova juga menyoroti perlunya kepastian hukum terkait lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem) untuk mendukung aktivitas UMKM.
“Kita ingin mereka juga bisa mendapatkan kepastian dalam menempati lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem),” ungkap Nova.
Baca juga: Skor Kredit Buruk? Ini Cara Cepat Memperbaikinya di SLIK OJK!
Dengan adanya Perda UMKM, diharapkan pelaku usaha kecil dapat berkembang lebih optimal dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor UMKM.