Tangerang, 16 Desember 2024 – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan pencapaian kesepakatan investasi senilai Rp3,9 triliun melalui 579 kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar (UB) di Indonesia selama periode Kabinet Merah Putih. Kemitraan ini melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Investasi, Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan sektor besar, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan UMKM. “Kami selalu mengutamakan dan mengupayakan agar peran UMKM ke depannya makin besar, meningkatkan produktivitas sumber daya manusia, dan memperkuat perekonomian,” ungkap Rosan dalam acara Forum Kemitraan Investasi (FKI) yang digelar di Jakarta pada 12 Desember 2024.
Baca juga: UMKM Panen Besar! Penjualan di Shopee 12.12 Naik Drastis!
Acara tahunan ini juga menjadi ajang penghargaan bagi 10 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta UMKM yang telah menjalankan kemitraan yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi dan BKPM. Forum ini turut mengundang 100 pelaku UMKM disabilitas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemerataan kesempatan berusaha.
Menteri Rosan menambahkan bahwa UMKM berperan sangat penting dalam perekonomian Indonesia, menyumbang sekitar 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyediakan 97% tenaga kerja nasional. “Walaupun kontribusi UMKM terhadap ekspor masih 16%, kami akan terus mendorong sektor ini agar dapat berkembang lebih optimal,” jelasnya.
Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Investasi/BKPM No 1 Tahun 2022 mengenai kemitraan antara usaha besar dan UMKM, telah tercatat 2.546 kesepakatan senilai Rp15,9 triliun yang melibatkan 725 usaha besar dan 1.505 UMKM di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang saling menguntungkan antara usaha besar dan UMKM, serta memperkuat daya saing nasional.
Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kemitraan ini. Ia menyebutkan, legalitas dan kemitraan adalah dua hal yang sangat bermanfaat bagi UMKM, yang dapat membantu mereka naik kelas dan memperluas jaringan pasar.
Kementerian Investasi/BKPM terus berkomitmen untuk mengembangkan kemitraan investasi sebagai bagian dari pencapaian Asta Cita, yang bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui hilirisasi industri dan pemberdayaan UMKM, pemerintah berharap sektor UMKM dapat masuk ke dalam rantai pasok industri strategis, memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi Indonesia.
Baca juga: Peluang Produk Lokal Daikin di Pasar Domestik
Dengan adanya kemitraan ini, pemerintah berharap UMKM dapat berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.