Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Lewat Kawasan Industri

Tangerang, 04 Desember 2024 – Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun ke depan, meskipun menghadapi tantangan besar akibat ketidakpastian situasi global. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa potensi besar Indonesia, terutama sumber daya alam yang melimpah, sektor industri manufaktur yang berkembang, dan inovasi teknologi yang semakin maju, menjadi modal utama untuk mencapainya.

Dalam Rapat Kerja Dukungan Proyek Strategis Nasional yang digelar di Jakarta pada Senin (2/12), Menperin menekankan pentingnya hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Presiden Prabowo juga telah mencanangkan misi Asta Cita untuk meningkatkan nilai tambah melalui industri di dalam negeri, yang memerlukan investasi besar dan iklim investasi yang kondusif.

Baca juga: Industri Hijau Jadi Fokus Pembangunan Ekonomi Maluku

Menperin menjelaskan bahwa kawasan industri memegang peranan vital dalam meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian menyebutkan bahwa seluruh kegiatan industri harus berlokasi di kawasan industri, yang kini semakin banyak berkembang di luar Pulau Jawa.

Hingga November 2024, Indonesia memiliki 165 kawasan industri yang telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan luas lahan mencapai 94.054 Ha. Sekitar 59,76% dari lahan ini telah terisi oleh perusahaan-perusahaan, sementara sisanya 40,24% masih tersedia untuk investasi. Pemerataan pembangunan kawasan industri melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terus diperjuangkan untuk menciptakan kesenjangan pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Dalam hal investasi, Agus menyebutkan bahwa komitmen investasi mencapai Rp2.785 triliun, yang akan direalisasikan secara bertahap dalam pembangunan infrastruktur kawasan industri dan fasilitas pendukung lainnya. Hingga 2024, diperkirakan investasi yang terealisasi mencapai Rp68 triliun, dengan estimasi tambahan investasi mencapai Rp481 triliun pada 2029.

Menperin juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri mengamanatkan agar pengelolaan kawasan industri memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, termasuk upaya dekarbonisasi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Meskipun tantangan besar seperti pertanahan, tata ruang, dan pemenuhan sumber daya manusia masih harus dihadapi, pemerintah optimis proyek PSN yang ditargetkan selesai pada 2025 dapat berjalan dengan lancar. Sinergi antara kementerian, lembaga, dan pengelola kawasan industri menjadi kunci untuk menyelesaikan hambatan yang ada.

Baca juga: Kanada Jadi Pasar Baru untuk Produk UKM Indonesia

Dengan fokus pada peningkatan daya saing kawasan industri dan sektor manufaktur, pemerintah berharap dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, menjadikan sektor industri sebagai penopang utama perekonomian di masa depan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img