Tangerang, 24 November 2024 – Sebanyak 50 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah berhasil masuk ke dalam ekosistem tender Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai proyek di bawah Rp 15 miliar. Ini merupakan capaian yang signifikan sejak diterapkannya kebijakan tersebut pada tahun 2020. Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah berjalan hampir lima tahun dan sudah melibatkan ribuan UMKM dalam proses tender BUMN.
“Ini sudah berjalan hampir lima tahun. Dan sudah ada 50 ribu UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ini,” ujar Erick Thohir, seperti dilansir dari Antara pada Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Ekspor Produk UMKM Indonesia Capai Rp2 Miliar
Sebagian besar UMKM yang bergabung dalam ekosistem tender ini bergerak di sektor pangan. Meskipun Erick tidak merinci jumlah nominal tender yang sudah berhasil dimenangkan, angka 50 ribu UMKM ini menunjukkan adanya peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek BUMN. Bahkan, Erick menyebutkan bahwa sekitar 90 persen dari UMKM yang terlibat berfokus pada produk makanan.
Erick Thohir menekankan pentingnya peran UMKM dalam mendukung proyek-proyek BUMN. Ia juga meminta agar seluruh tender proyek Kementerian BUMN yang bernilai di bawah Rp 15 miliar diwajibkan untuk melibatkan UMKM. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat peran mereka dalam perekonomian nasional.
Program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM) menjadi salah satu wadah yang telah memfasilitasi kolaborasi antara BUMN dan pelaku UMKM. Melalui program ini, banyak UMKM yang mendapat akses untuk terlibat dalam tender dan proyek-proyek BUMN yang sebelumnya sulit dijangkau.
Baca juga: Mau Cuan? Intip 5 Peluang Bisnis Potensial di 2025!
Selain itu, Erick juga menegaskan agar proyek-proyek tender di BUMN yang di bawah Rp 15 miliar tidak boleh diikuti oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pengelola perusahaan atau yayasan. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan menghindari praktik nepotisme dalam pengelolaan tender.
Melalui kebijakan ini, diharapkan UMKM semakin mendapat kesempatan untuk berkembang dan bersaing dalam dunia bisnis yang lebih luas. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem UMKM agar mereka dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.