Tangerang, 21 November 2024 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima proposal investasi Apple sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun selama dua tahun mendatang. Angka ini melonjak 10 kali lipat dari rencana awal sebesar USD 10 juta atau Rp158 miliar untuk pembangunan pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan apresiasinya terhadap rencana ini. “Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD 100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (20/11).
Baca juga: Ekonom Sarankan Perppu untuk Batalkan Kenaikan PPN 12%
Menindaklanjuti proposal ini, Kemenperin akan mengadakan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk membahas detail investasi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut mendukung langkah ini, dengan harapan dapat mempercepat pengembangan ekosistem industri teknologi di Indonesia.
Namun, Kemenperin tetap menegaskan pentingnya komitmen Apple untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar Rp300 miliar. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang TKDN untuk perangkat telepon seluler, komputer genggam, dan tablet.
Hingga kini, Apple telah membangun tiga Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya sebagai bagian dari skema inovasi. Namun, untuk memenuhi syarat TKDN sebesar 40% agar iPhone 16 dapat dijual di Indonesia, masih terdapat kekurangan investasi sekitar Rp240 miliar.
“Keadilan menjadi poin penting, baik bagi semua investor di Indonesia maupun dengan negara lain tempat Apple beroperasi,” ujar Febri. Ia juga menyebut, penjualan ponsel Apple di Indonesia mencapai 2,61 juta unit tahun lalu, tertinggi di Asia Tenggara, namun kontribusi investasinya dinilai masih perlu ditingkatkan.
Kemenperin memberikan tiga syarat kepada Apple: mendirikan divisi R&D di Indonesia, melibatkan perusahaan lokal dalam rantai pasok global (GVC), serta meningkatkan nilai tambah untuk industri dalam negeri. Langkah serupa juga diterapkan pada Alphabet, induk Google, terkait perangkat Google Pixel 9 yang belum memenuhi aturan TKDN.
Baca juga: Peluang Bisnis Musim Hujan: Cepat, Mudah, Menguntungkan!
Dengan investasi baru ini, diharapkan Apple dapat memperkuat peranannya dalam pengembangan teknologi digital dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.