Tangerang, 20 November 2024 – Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) sukses menyelenggarakan acara sosialisasi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jl Kramat Raya 164, Jakarta, sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad.
Acara tersebut dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri atas kader Fatayat NU dan pelaku UMKM binaan. Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam penguatan ekonomi umat melalui UMKM.
Baca juga: Sertifikat Halal UMKM Babel Capai 8.583 Produk
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga menjadi salah satu strategi penting agar produk UMKM memiliki daya saing lebih tinggi di pasar lokal dan global,” kata Margaret dalam sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Fatayat NU dan Bank Indonesia, yang dimulai sejak 2022. Kolaborasi tersebut ditandatangani dalam Indonesia Conference on Women Sharia Community Empowerment (ICWSCE) bersama komunitas perempuan lainnya, seperti Muslimat NU, Aisyiyah, dan Salimah. Hingga saat ini, program tersebut menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat halal bagi produk UMKM binaan.
Sesi sosialisasi tidak hanya memberikan panduan teknis tentang proses sertifikasi halal, tetapi juga menyoroti manfaatnya dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Acara ditutup dengan tausiyah dan doa bersama yang menggarisbawahi pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad dalam menjalankan usaha yang halal, berkah, dan membawa manfaat bagi umat. Melalui kegiatan ini, Fatayat NU menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan penguatan nilai-nilai keislaman dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Mengenali Jebakan Utang Konsumtif, Penyebab Kegagalan UMKM
Program sertifikasi halal ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM binaan, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi berbasis syariah yang kokoh. Hal ini sejalan dengan visi Fatayat NU untuk memberdayakan perempuan sebagai motor penggerak ekonomi umat di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara dakwah dan ekonomi yang diusung oleh bidang dakwah dan ekonomi PP Fatayat NU. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, sertifikasi halal diharapkan menjadi pintu gerbang menuju kemandirian ekonomi umat yang lebih maju dan berdaya saing.