Pelaku UMKM Jakarta Bisa Dapat Tempat Gratis? Ini Langkah DPRD!

Tangerang, 19 November 2024 – Upaya meningkatkan peran masyarakat dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta menghadapi tantangan besar, salah satunya keterbatasan lahan untuk menjalankan usaha. Banyak pelaku UMKM di Ibu Kota terpaksa menyewa tempat usaha dengan biaya tinggi atau lokasi yang kurang memadai.

Menanggapi hal ini, DPRD DKI Jakarta melalui Ketua Komisi C, Dimaz Raditya, mendorong Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk memanfaatkan aset lahan milik Pemprov yang tidak terpakai. Lahan tersebut diharapkan dapat diubah menjadi lokasi strategis untuk mendukung aktivitas UMKM.

Baca juga: Transformasi Digital UMKM di Kota Ambon

“Permasalahan utama pelaku UMKM sering kali adalah tempat atau lokasi usaha. Untuk itu, kami meminta BPAD DKI Jakarta mengidentifikasi lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan,” ujar Dimaz saat menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Perda APBD 2025 di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Senin (18/11).

Dimaz menambahkan, pemanfaatan lahan milik Pemprov ini harus sejalan dengan program pembinaan UMKM yang dilaksanakan oleh Dinas UMKM DKI Jakarta. Dengan adanya lokasi usaha yang memadai, pelaku UMKM dapat menjalankan bisnis mereka dengan lebih nyaman dan berkelanjutan.

“Saat ini, banyak pelaku UMKM yang harus menyewa tempat dengan status yang tidak pasti. Besok mereka masih bisa berdagang atau tidak, itu sering jadi pertanyaan. Oleh karena itu, lahan-lahan milik Pemprov bisa menjadi solusi untuk keberlanjutan usaha mereka,” jelasnya.

Selain itu, Dimaz juga menyoroti pentingnya keterlibatan UMKM dalam pengelolaan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum). “Lokasi Fasos Fasum ini seharusnya bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan bisnis UMKM. Hal ini tidak hanya membantu para pelaku usaha, tetapi juga mendorong ekonomi lokal,” tambahnya.

Baca juga: Digitalisasi Akuntansi: Kunci Kemajuan UMKM

Langkah konkret dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk memanfaatkan aset-aset lahan yang ada diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar terus berkembang dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Jakarta. Dengan tersedianya lahan yang layak dan strategis, pelaku UMKM akan lebih leluasa dalam menjalankan usaha mereka tanpa harus terbebani oleh biaya sewa tempat yang mahal atau ketidakpastian lokasi usaha. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menjadi elemen penting untuk memastikan keberhasilan langkah ini, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kondusif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku UMKM diharapkan tidak hanya memfasilitasi kebutuhan dasar, seperti tempat usaha, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img