Tangerang, 19 November 2024 – Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan, Perekonomian, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop & UM) Kabupaten Sanggau, Sylvester Roy Wiranto, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sanggau yang belum memiliki legalitas. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sekitar 13 ribu UMKM belum terdaftar secara resmi, sementara yang telah berlegalitas baru mencapai 3.700 usaha. Di sektor industri menengah, terdapat 760 unit usaha yang telah memiliki legalitas.
“Angka ini kami dapatkan dari data perizinan yang tercatat pada laman pencacahan BPS dan IMB. Mayoritas UMKM di Kabupaten Sanggau, sekitar 60 persen, bergerak di bidang makanan dan minuman. Sisanya berupa kerajinan dan manufaktur seperti pengelasan serta penjahitan,” ujar Sylvester Roy Wiranto.
Baca juga: Pelaku UMKM Jakarta Bisa Dapat Tempat Gratis? Ini Langkah DPRD!
Dalam upaya mendukung pengembangan UMKM, Disperindagkop Kabupaten Sanggau juga aktif memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan hak merek. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 30 merek usaha telah didaftarkan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Setiap tahun kami memfasilitasi setidaknya 10 hak merek usaha. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar domestik maupun regional,” jelas Roy.
Tidak hanya mendorong legalitas dan perlindungan merek, Disperindagkop juga memprioritaskan pemasaran produk UMKM. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan sembilan hotel di Pontianak. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan mengenalkan produk unggulan Kabupaten Sanggau kepada masyarakat luas.
“Kami menggandeng hotel-hotel di Pontianak sebagai mitra untuk memasarkan produk unggulan UMKM, sehingga pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang,” pungkas Roy.
Baca juga: Kolaborasi Energi Hijau: Indonesia dan Singapura Bersatu
Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau dapat lebih kompetitif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya percepatan legalitas dan dukungan promosi terus menjadi prioritas untuk menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.