Tangerang, 14 November 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, yang dipimpin oleh Masjuno, bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung, melaksanakan kegiatan fasilitasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk pelaku UMKM sektor ekonomi kreatif. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan HKI bagi produk dan merek yang dihasilkan oleh pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang budaya dan pariwisata.
Fasilitasi sertifikasi HKI ini dibuka oleh Vena Andriawan, Kepala Bidang Promosi dan Ekonomi Kreatif Disparbud Kabupaten Bandung. Menurut Vena, kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mendukung UMKM yang tergabung dalam binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung. Dengan terlaksananya program ini, diharapkan produk-produk lokal dapat terlindungi dan memiliki daya saing yang tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.
Baca juga: PHK Melanda, Mengapa Ritel Masih Kuat Bertahan?
Sertifikasi HKI memiliki peranan penting dalam melindungi aset intelektual, seperti merek dan hak cipta, yang dimiliki oleh pelaku UMKM. Melalui pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk dan ide kreatif mereka tidak disalahgunakan atau ditiru oleh pihak lain. Tahap kedua dari kegiatan ini melanjutkan pengajuan sertifikasi yang telah dimulai pada tahap pertama dan difokuskan pada UMKM yang terdaftar dalam pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi mengenai pentingnya perlindungan merek dan HKI bagi para pelaku UMKM. Peserta juga mendapatkan penjelasan tentang jenis-jenis kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan, serta tata cara pendaftaran yang benar. Selanjutnya, peserta dibimbing untuk melakukan penelusuran merek yang akan didaftarkan, serta mengisi formulir dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dalam proses ini, tim Sub bidang Kekayaan Intelektual membantu peserta dalam mengisi formulir dan memastikan dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kerja sama yang baik antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung, peserta UMKM, dan tim Subbid KI diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan HKI.
Baca juga: Bukan Bisnis Biasa! Kain Kafan Dijual Lewat TikTok, Netizen Heboh
Program ini tidak hanya memberikan pelatihan teknis mengenai pendaftaran merek, tetapi juga memberikan motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk yang kompetitif. Melalui sertifikasi HKI, diharapkan pelaku UMKM dapat melindungi kekayaan intelektual mereka dan meningkatkan posisi tawar mereka di pasar global.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung diharapkan semakin sadar akan pentingnya hak kekayaan intelektual dan dapat memanfaatkannya sebagai alat untuk melindungi serta mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.