Tangerang, 13 November 2024 – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar pelatihan sertifikasi halal dan standarisasi usaha mikro untuk pelaku UMKM setempat pada Senin, 11 November 2024. Acara ini diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang aktif di wilayah Konsel, dengan tujuan utama memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal dan standar kualitas produk.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mudianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4, yang mengharuskan setiap produk yang beredar, baik yang masuk, dijual, maupun diperjualbelikan di Indonesia, untuk memiliki sertifikat halal. Hal ini sejalan dengan upaya perlindungan terhadap konsumen serta untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi aman dan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Baca juga: Industri Obat Bahan Alam Tumbuh Pesat di Indonesia
“Makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan produk lainnya bukan hanya sekadar kebutuhan jasmaniah, tetapi juga harus dilindungi dan dijamin kehalalannya,” jelas Mudianto. Ia berharap melalui pelatihan ini, para peserta bisa memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan sertifikasi halal, serta pentingnya menjaga kualitas produk agar bisa bersaing di pasar, baik lokal maupun internasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konsel, Irwan Hasanuddin Silondae, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk, sehingga pelaku UMKM bisa memperluas pasar mereka. Dengan adanya sertifikat halal, kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM juga akan meningkat, yang pada gilirannya membuka peluang pasar global yang lebih luas.
Irwan juga mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti pelatihan ini, sehingga produk yang mereka hasilkan tidak hanya memiliki kehalalan, tetapi juga berkualitas dan diterima oleh masyarakat luas. Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari berbagai lembaga, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, akademisi, serta Bank BRI Cabang Punggaluku.
Baca juga: Peluang Emas! 400 Sertifikat Halal untuk UMKM Jakarta Barat
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Konsel dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan di pasar yang semakin kompetitif. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM di Konsel akan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, termasuk pasar global, serta memastikan bahwa produk yang mereka tawarkan tidak hanya memenuhi standar kualitas yang tinggi, tetapi juga mematuhi prinsip-prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.