Tangerang, 12 November 2024 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui Dinas Koperasi & UKM siap memberikan 1.000 sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Langkah ini diambil untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan memastikan produk makanan dan minuman yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan yang dibutuhkan konsumen, terutama bagi mayoritas penduduk yang beragama Islam.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mengimbau para pelaku UMKM di wilayahnya untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Pemberian sertifikat halal pada produk makanan dan minuman sangat penting, agar konsumen muslim terlindungi terhadap produk yang tidak halal,” kata Agus Fatoni dalam siaran pers.
Baca juga: Kemenperin: Susu Segar Lokal Kini Jadi Fokus!
Fatoni menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan yang tak bisa dihindari oleh para pelaku usaha di sektor makanan dan minuman. Mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar kedua di dunia, dan di Provinsi Sumsel sendiri sebanyak 94,24% dari total penduduknya beragama Islam, sertifikasi halal menjadi hal yang sangat relevan untuk menjamin kepercayaan konsumen.
“Sumsel sudah sewajarnya mendukung pengembangan ekonomi syariah, mencakup sektor-sektor seperti keuangan, fashion, kuliner, dan pariwisata,” tambahnya. Fatoni juga menekankan bahwa UMKM dan pondok pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis syariah yang mampu mendukung ekosistem halal dengan daya saing yang tinggi.
Dalam mendukung terwujudnya ekosistem halal ini, diperlukan kolaborasi antara berbagai elemen, baik dari pemerintah, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Fatoni.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Ricky P. Gozali, juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam menampilkan dan mempromosikan produk serta kegiatan ekonomi syariah di Sumsel. Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang dan berdaya saing, serta mendukung perekonomian syariah di Sumsel yang semakin berkembang.
Baca juga: Industri Peternakan dan Dampaknya terhadap Krisis Iklim
Dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini, Pemprov Sumsel berharap dapat mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi standar halal yang diinginkan oleh konsumen, serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi syariah di provinsi ini, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian nasional.