Tangerang, 09 November 2024 – Berita menggembirakan datang untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Baru-baru ini, kementerian terkait bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebuah kesepakatan untuk mempercepat proses perizinan edar produk-produk UMKM. Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM yang memiliki potensi besar, namun kerap terkendala oleh masalah perizinan dan akses ke pasar.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan kementerian, dijelaskan bahwa percepatan perizinan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan nyata kepada sektor UMKM. Salah satu hambatan yang sering dikeluhkan oleh pelaku usaha kecil adalah birokrasi yang memperlambat mereka mendapatkan izin edar, yang pada akhirnya menghalangi perkembangan bisnis mereka.
Baca juga: UMKM dan Hotel Tersandung Sanksi Halal, PHRI Minta Solusi
UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Data pemerintah menunjukkan bahwa sekitar 64 juta UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor UMKM juga menyerap hampir 97 persen tenaga kerja Indonesia, menjadikannya sektor yang sangat vital, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, meskipun memiliki potensi besar, hanya sebagian kecil produk UMKM yang terdaftar di BPOM. Berdasarkan data terbaru dari BPOM, hanya sekitar 6.000 UMKM di sektor pangan olahan yang terdaftar, sementara ada lebih dari 10.000 usaha di sektor tersebut. Kondisi serupa juga terjadi pada sektor obat tradisional, kosmetik, dan suplemen, di mana jumlah UMKM yang terdaftar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah yang ada di pasar.
Untuk mengatasi masalah ini, BPOM bersama kementerian terkait menyusun strategi untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses perizinan. Melalui kerja sama ini, BPOM akan memberikan pendampingan teknis kepada UMKM yang ingin mendaftarkan produknya. Pendampingan ini akan mencakup bantuan dalam memenuhi persyaratan perizinan dan standar kualitas yang ditetapkan oleh BPOM. Pemerintah juga akan memberikan insentif agar UMKM semakin termotivasi untuk mengikuti proses pendaftaran izin edar.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di daerah juga menjadi fokus utama dalam strategi ini. Pengembangan SDM ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan keterampilan mereka dan menghasilkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kemudahan dalam proses perizinan diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM. Proses yang lebih cepat dan sederhana dalam mendapatkan izin edar akan mempermudah produk UMKM untuk memasuki pasar formal, baik di dalam negeri maupun internasional. Produk yang sudah memiliki izin edar dari BPOM tidak hanya lebih dipercaya oleh konsumen, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan produk yang belum terdaftar.
Perizinan yang lebih mudah juga sangat penting dalam menjaga pasar domestik dari ancaman produk impor. Produk lokal yang memenuhi standar kualitas dan keamanan dapat bersaing dengan produk luar negeri, sekaligus mendukung kelangsungan usaha kecil di Indonesia. Kolaborasi antara BPOM dan Kemenkop UKM untuk mempercepat perizinan merupakan langkah yang sangat positif bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Rahasia Hitung Biaya Admin TikTok Shop untuk Untung Maksimal
Namun, untuk memastikan kebijakan ini dapat dirasakan oleh semua pelaku UMKM, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil, pemerintah harus memastikan akses terhadap pendampingan dan insentif merata. Pengembangan SDM dan infrastruktur pendukung di daerah juga sangat penting untuk menciptakan ekosistem UMKM yang lebih inklusif dan berkelanjutan.