Home Uncategorized Kementerian Keuangan Punya Lembaga Intelijen, Ini Alasannya

Kementerian Keuangan Punya Lembaga Intelijen, Ini Alasannya

0
19
Kementerian Keuangan Punya Lembaga Intelijen, Ini Alasannya

Tangerang, 08 November 2024 – Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk lembaga baru yang akan memainkan peran penting dalam pengelolaan teknologi informasi dan intelijen keuangan Indonesia. Lembaga ini bernama Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dan beroperasi di bawah Kementerian Keuangan dengan komando langsung dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Pembentukan badan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan, yang menunjukkan langkah serius pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan keamanan data di sektor keuangan.

Lembaga ini memiliki mandat utama dalam pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi, komunikasi, serta data intelijen keuangan. Fokus utamanya adalah memperkuat transformasi digital dalam lingkungan keuangan nasional guna meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi di era digital. Dengan adanya badan ini, diharapkan pengelolaan data dan informasi keuangan akan lebih optimal, serta mampu menangkal berbagai ancaman siber yang semakin kompleks.

Baca juga: Ekonomi Syariah Indonesia Melejit! Ini Bukti dan Faktanya!

Badan ini memiliki beberapa fungsi krusial yang akan mendukung kinerja Kementerian Keuangan, badan ini bertugas menyusun kebijakan teknis, rencana, dan program terkait pengembangan serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor keuangan. Termasuk dalam tugas ini adalah transformasi digital dan manajemen perubahan yang dibutuhkan dalam lingkungan keuangan modern.

Badan ini juga akan mengelola dan mengembangkan teknologi informasi, data, dan intelijen keuangan. Ini mencakup implementasi sistem yang lebih efisien dan tangguh dalam memproses dan menyimpan data, serta pengelolaan intelijen keuangan untuk mendukung keputusan penting dalam sektor ini.

Fungsi penting lainnya adalah melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas setiap program yang dijalankan. Dengan adanya pemantauan ini, badan dapat memastikan program transformasi digital di sektor keuangan berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam menjalankan tugas, badan ini juga berfungsi mengelola administrasi internal yang mendukung aktivitasnya. Proses administrasi yang efektif akan mendukung kelancaran tugas-tugas operasional badan. Selain fungsi utama, badan ini juga akan menjalankan tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan untuk memenuhi kebutuhan strategis negara di bidang keuangan.

Pembentukan badan ini diharapkan akan memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam menghadapi tantangan digitalisasi di sektor keuangan. Dengan pengembangan teknologi informasi dan pemanfaatan data intelijen keuangan yang lebih efektif, lembaga ini akan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara.

Baca juga: Pemerintah Optimalkan BBM Subsidi Nelayan Lewat Digitalisasi

Dengan semakin kompleksnya ancaman keamanan data dan kebutuhan transformasi digital, lembaga baru ini diproyeksikan menjadi fondasi kuat untuk mendukung sistem keuangan nasional yang aman dan efisien. Kehadiran Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi Indonesia, mendukung pertumbuhan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik.