Tangerang, 08 November 2024 – Dalam rangka menyambut 100 tahun Aspal Buton, Kementerian Perindustrian meluncurkan Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton, sebuah langkah strategis untuk memperkuat peran Aspal Buton sebagai tulang punggung kebutuhan aspal nasional. Peluncuran ini tidak hanya sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi besar sumber daya alam Indonesia, khususnya cadangan aspal alam yang melimpah di Buton.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, mengungkapkan bahwa Aspal Buton adalah aset nasional dengan potensi yang sangat besar. “Dengan memanfaatkan potensi Aspal Buton, kita tidak hanya meningkatkan kemandirian nasional dalam sektor aspal, tetapi juga membuka peluang untuk mengurangi impor, serta menciptakan lapangan pekerjaan baru di berbagai daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan 400 Motor Listrik Gratis di Jabodetabek
Aspal Buton menjadi satu-satunya aspal alam di Indonesia dengan cadangan yang sangat besar. Sejak Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada 2022 untuk mendorong hilirisasi, berbagai kementerian dan lembaga terkait bekerja sama untuk mempercepat pemanfaatan sumber daya alam ini. Visi pemerintah adalah menjadikan Aspal Buton sebagai pemenuhan utama kebutuhan aspal nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, dan berkontribusi terhadap swasembada nasional pada tahun 2030.
Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton memiliki tiga misi utama yang digagas oleh Kemenperin, yaitu meningkatkan kualitas industri aspal Buton, mendorong pertumbuhan industri aspal murni, dan menciptakan ekosistem industri yang berbasis hijau. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menargetkan penggunaan Aspal Buton hingga 90% dari total kebutuhan nasional, serta pengembangan dua industri pengolahan aspal murni. Selain itu, pemerintah juga menargetkan untuk menyertifikasi sepuluh pabrik dengan standar industri hijau pada tahun 2030.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 37 pabrik pengolahan Aspal Buton yang tersebar di berbagai wilayah, memproduksi berbagai jenis produk aspal seperti B5/20, B50/30, CPHMA, pracampur, dan aspal murni. Pabrik-pabrik ini telah menyerap lebih dari 800 tenaga kerja, namun pada periode 2019-2023, penggunaan Aspal Buton dalam proyek-proyek nasional masih terbatas hanya sekitar 5%. Oleh karena itu, dengan pengoperasian penuh pabrik-pabrik ini, diharapkan dapat mengurangi impor dan membantu mengatasi defisit perdagangan nasional.
Untuk mendukung perkembangan ini, Kemenperin telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk business matching produk dalam negeri, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, serta revisi standar kualitas nasional (SNI) untuk memastikan mutu produk aspal yang dihasilkan. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah regulasi yang mendukung penggunaan Aspal Buton dalam proyek-proyek jalan nasional, seperti Peraturan Menteri PUPR No. 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023.
Baca juga: Diklat 3 in 1 Solusi Kemenperin untuk Tenaga Kerja Siap Pakai
Dengan adanya Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada aspal yang berkelanjutan dan memaksimalkan potensi sumber daya alamnya. Pemerintah optimis, dengan dukungan berbagai pihak, Aspal Buton akan menjadi kekuatan utama dalam pembangunan infrastruktur nasional, menjadikan Indonesia lebih mandiri, kompetitif, dan berdaya saing di masa depan.