getimedia.id – Jakarta, Dukung Pengembangan UMKM Pemko Medan Bangun Rumah Kemasan Tahun ini, Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution tengah merencanakan pembangunan rumah kemasan yang akan diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Bobby Nasution, Wali Kota Medan, memandang langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pemberdayaan dan perkembangan sektor UMKM di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.Â
Baca Juga: Sunoko Membantu Pengusaha UMKM di Bidang Konveksi
Dukung Pengembangan UMKM Pemko Medan Bangun Rumah Kemasan Pada pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Medan pada Senin, 19 Juni, Wali Kota Bobby Nasution berbicara kepada rombongan anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin oleh Wakil Ketua III Komite II DPD RI, Lukky Semen. Rombongan tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri di Kota Medan.
Wali Kota Bobby Nasution menyampaikan, “Insya Allah, tahun ini, kita (Pemerintah Kota Medan) akan memulai pembangunan rumah kemasan. Rencana ini muncul sebagai respons terhadap aspirasi dari para pelaku UMKM. Selain fokus pada persiapan teknisnya, kita juga telah memastikan bahwa pelaksanaannya akan berjalan dengan lancar.”
Dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh 11 anggota Komite II DPD RI, perwakilan Kementerian Perindustrian RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumut dan Kota Medan, perwakilan pelaku usaha, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Bobby Nasution juga mengungkapkan bahwa pemerintah setempat akan membantu para pelaku usaha dalam pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) secara gratis.
Dalam keterangannya, Bobby Nasution menjelaskan, “Kami memahami kebutuhan para pelaku usaha untuk melindungi produk mereka dan hak kekayaan intelektual yang mereka miliki. Meskipun manfaatnya mungkin tidak langsung terasa, akan sangat penting ketika merek dan produk mereka semakin dikenal dan terkenal. Dengan HaKI yang sudah terdaftar, mereka akan merasa lebih aman dalam menjalankan usaha mereka.”
Selain itu, Wali Kota Bobby Nasution juga mencatat lima program prioritas yang saat ini dijalankan oleh Pemerintah Kota Medan. Salah satunya adalah penataan kawasan heritage yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan mengembangkan sektor ekonomi di Kota Medan.
“Bukan hanya pembangunan fisik semata yang kami lakukan, kami juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Medan melalui peran yang aktif dari UMKM,” ungkapnya. Upaya ini mendapatkan sambutan positif dan tepuk tangan sebagai bentuk apresiasi atas usaha yang telah dilakukan oleh Bobby Nasution untuk meningkatkan peran UMKM di Kota Medan.
Wakil Ketua III Komite II DPD RI, Lukky Semen, yang memimpin rombongan anggota DPD RI, mengungkapkan alasan memilih Kota Medan sebagai lokasi pengawasan terkait Undang-Undang Desain Industri. Keputusan ini didasari oleh perkembangan positif sektor UMKM di Kota Medan selama kepemimpinan Bobby Nasution.
Selain itu, rombongan ini tengah mengumpulkan pandangan dan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Lukky menambahkan, “Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memberikan masukan yang berharga bagi kami dalam menyusun RUU tersebut.” Lukky juga mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution yang membantu para pelaku usaha dalam pendaftaran HaKI sebagai wujud dukungan nyata terhadap mereka.
Inisiatif Pemerintah Kota Medan dalam mendukung UMKM dan melindungi HaKI menjadi langkah positif dalam memajukan sektor ekonomi di wilayah tersebut. Semua upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para pelaku UMKM, mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Medan, serta memperkuat posisi mereka dalam pasar yang semakin kompetitif.
Sumber : Prokopim Pemko Medan