getimedia – Jakarta,15 September 2023 Bocoran Gelombang 48 Kartu Prakerja, Dibuka Tahun ini! dalam pandemi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak. Namun, ada harapan cerah yang diungkapkan dalam program Kartu Pra Kerja yang telah memberikan dorongan besar bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Melalui informasi terbaru, diharapkan program ini akan memberikan insentif yang lebih besar kepada para pelaku UMKM di tahun mendatang
Baca Juga: Coworking Space Solusi Inspiratif UMKM di Kota Tua Jakarta
Bocoran Gelombang 48 Kartu Prakerja! Dibuka Tahun ini! Program Kartu Pra Kerja telah menjadi sumber harapan bagi banyak orang yang ingin meningkatkan keterampilan mereka atau memulai usaha baru. Dalam video baru-baru ini yang diunggah di kanal YouTube, informasi terbaru mengenai program Kartu Pra Kerja telah diungkapkan. Meskipun gelombang ke-48 Kartu Pra Kerja tidak akan dibuka tahun ini, ada kabar baik yang harus diingat oleh pelaku UMKM.
Menurut video tersebut, program Kartu Pra Kerja akan diperpanjang hingga tahun 2023. Ini berarti peluang untuk mengambil bagian dalam program ini akan tetap terbuka di tahun mendatang. Ini adalah kabar baik terutama bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan keterampilan mereka untuk mengembangkan bisnis mereka.
Salah satu perubahan signifikan dalam program ini adalah peningkatan insentif. Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif yang lebih besar kepada peserta program Kartu Pra Kerja di tahun 2023. Bukan hanya itu, voucher yang diberikan kepada peserta juga akan meningkat menjadi 3,5 juta rupiah, dan insentif tambahan hingga 600.000 rupiah akan diberikan kepada peserta yang berhasil mengisi survei.
Ini adalah kabar baik bagi pelaku UMKM yang mungkin merasa bahwa insentif sebelumnya tidak cukup besar. Dengan insentif yang lebih besar, mereka akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk mengembangkan bisnis mereka, membeli peralatan baru, atau bahkan menggaji lebih banyak karyawan.
Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Anda harus menjadi warga negara Indonesia dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Selain itu, Anda harus mencari pekerjaan atau memiliki status sebagai buruh atau pekerja lainnya. Untuk menghindari kebingungan, pastikan juga bahwa keluarga Anda hanya memiliki dua peserta dalam satu kartu keluarga.