Tangerang, 14 Mei 2025 – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus ditunjukkan. Salah satu bentuk nyatanya adalah dengan mengusulkan pembiayaan sertifikasi halal untuk 100 produk UMKM ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur tahun ini.
Program ini dijalankan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Paser melalui inisiatif bertajuk UMKM Berdaya. Sertifikasi halal ini diyakini akan membuka peluang lebih luas bagi produk lokal untuk bersaing di pasar, khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumen Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan produk.
Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan sertifikasi tidak akan dibebankan kepada pelaku usaha. Biaya akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM daerah.
Baca juga: BCA Puncaki World Best Banks Versi Forbes
“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim. Kami yang mengajukan usulan, dan seluruh pembiayaan berasal dari pemerintah provinsi,” terang Yusuf, Senin (12/5/2025).
Program ini merupakan langkah awal dari target yang lebih besar, yaitu memberikan sertifikasi halal gratis kepada 500 pelaku UMKM di wilayah Paser. Sebanyak 100 pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat, khususnya dalam kepemilikan izin usaha, saat ini tengah dibina untuk proses pengurusan sertifikat halal.
Menurut Yusuf, sertifikasi halal bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga nilai tambah yang sangat penting. Produk bersertifikat halal akan lebih dipercaya oleh konsumen, memiliki nilai jual yang lebih tinggi, serta membuka akses ke pasar nasional bahkan internasional.
“Kami membina mereka dari awal, mulai dari persiapan dokumen, proses produksi, hingga tahap pengajuan sertifikat. Ini bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal,” imbuhnya.
Sertifikat halal juga menjadi bentuk jaminan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar syariat Islam, sehingga semakin memperkuat posisi UMKM dalam peta industri halal Indonesia yang terus berkembang.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Paser dapat naik kelas dan berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan serta mampu menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
Baca juga: Pertamina Solusi Kekeringan Sawah Bali Dengan Teknologi SIUMA
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi tuntutan pasar dalam negeri yang mayoritas muslim, tetapi juga menjadi daya saing utama dalam menghadapi persaingan produk makanan dan minuman di tingkat nasional maupun global. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM Paser diharapkan lebih mudah diterima oleh pasar yang lebih luas serta memenuhi standar syariat Islam.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi bukti nyata dukungan Pemkab Paser dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan akselerasi UMKM lokal menuju kemandirian dan keberlanjutan usaha.