Tangerang, 29 April 2025 – Industri alat kesehatan menjadi salah satu sektor prioritas yang didorong pengembangannya melalui peta jalan Making Indonesia 4.0. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian nasional dan mendorong kemandirian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyatakan bahwa industri alat kesehatan termasuk dalam kategori high demand dan perlu dimanfaatkan secara optimal. “Kondisi ini harus kita manfaatkan untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan,” ujar Setia dalam keterangan resmi.
Baca juga: UMKM Indonesia Siap Ekspor Lewat ITPC Chennai
Berdasarkan data SIINas, saat ini terdapat 393 perusahaan alat kesehatan di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis alat seperti tempat tidur rumah sakit, tensimeter, ventilator, hingga peralatan elektromedis. Bahkan, transaksi produk alat kesehatan lokal di e-Katalog mencapai 48% pada tahun 2024.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menyampaikan bahwa ekspor alat kesehatan juga menunjukkan tren positif, mencapai nilai lebih dari USD 273 juta pada tahun 2024. “Ini merupakan bukti bahwa produk dalam negeri makin diterima di pasar global,” jelasnya.
Untuk memperkuat ekosistem industri ini, Kemenperin menginisiasi pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan, yang bertujuan menjembatani kebutuhan bahan baku lokal dan produsen alat kesehatan. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi menjadi kunci untuk membangun industri alat kesehatan yang berdaya saing tinggi.
Salah satu subsektor yang menjadi perhatian adalah alat kesehatan elektromedis seperti USG (ultrasonografi). “Produk USG merupakan alat yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi lintas disiplin. Karena itu, pengembangannya harus melibatkan banyak pihak, dari tahap desain, produksi, distribusi hingga pelatihan tenaga medis,” kata Solehan.
Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada perusahaan dalam negeri seperti GE Healthcare yang telah mampu memproduksi USG secara mandiri di Indonesia. “Kami terus mendorong industri dalam negeri agar bisa menguasai seluruh tahapan desain dan produksi alat kesehatan,” lanjutnya.
Baca juga: Batik Lawasan dan Bahan Daur Ulang, Inovasi Wastraloka yang Kini Tembus Pasar Ekspor
Lebih jauh, Ditjen ILMATE juga menekankan pentingnya penguatan industri komponen lokal dan pemanfaatan teknologi digital serta manufaktur cerdas. Tujuannya, agar produk alat kesehatan yang dihasilkan tidak hanya efisien, tetapi juga berstandar tinggi dan mampu bersaing secara global.
“Kemandirian alat kesehatan bukan hanya tentang produk industri, melainkan tentang ketahanan nasional dan kemampuan bangsa menjawab kebutuhan rakyatnya sendiri,” pungkas Solehan.