Tangerang, 22 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelindungan hukum kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), yang dipimpin oleh Hemawati BR Pandia, Kanwil Kemenkum Jabar melaksanakan koordinasi strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, Senin (14/4/2025), Hemawati bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar. Agenda utama koordinasi ini adalah persiapan pelaksanaan Program Fasilitasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek yang akan menyasar 1000 UMKM dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Baca juga: Bimtek UMKM Fokus Legalitas Produk dan Kualitas Dapat Sertifikat Halal
Program yang akan berlangsung mulai April hingga November 2025 ini merupakan hasil kolaborasi Kanwil Kemenkum Jabar dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui kepemilikan merek yang sah secara hukum.
Adapun tahapan kegiatan mencakup:
- Sosialisasi program di seluruh kabupaten/kota,
- Pengumpulan usulan peserta dari Dinas KUMKM daerah,
- Edukasi pentingnya pelindungan merek,
- Verifikasi dan kurasi data UMKM,
- Pendaftaran merek ke DJKI.
Baca juga: Dari Pasar Tradisional ke E-commerce: Transformasi yang Harus Dilakukan UMKM untuk Bertahan
Direktur Hermansyah Siregar mengapresiasi langkah proaktif dari Kanwil Kemenkum Jabar, dan berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi menyeluruh dengan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk mempercepat pelindungan KI.
Senada, Dirjen KI Razilu menyatakan dukungannya serta berencana mendorong Gubernur Jawa Barat agar turut aktif dalam upaya peningkatan kesadaran dan pemanfaatan KI di daerah. Menurutnya, pencatatan KI, terutama merek, menjadi kunci penting dalam strategi bisnis UMKM di era persaingan global.
DJKI juga akan memperkuat pengawasan dan komunikasi melalui sistem monitoring bersama dari proses input hingga penerbitan sertifikat, guna memastikan transparansi dan efisiensi program.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis menuju perlindungan kekayaan intelektual yang inklusif, efisien, dan berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Jawa Barat yang “naik kelas” dan mampu bersaing secara legal dan profesional di pasar nasional maupun internasional.