Usaha Es Kristal UD Aguaris di Langkat Dihentikan Ormas, Pengusaha Minta Bantuan Hukum

Langkat, 19 April 2025 – Sebuah usaha pembuatan es kristal yang dikelola oleh Cici di Kabupaten Langkat terpaksa menghentikan operasionalnya setelah mengalami intimidasi dari organisasi massa (ormas). Cici, yang mengelola UD Aguaris, mengungkapkan bahwa pihaknya dipaksa menutup usaha tersebut meskipun telah memenuhi segala perizinan dan kewajiban perpajakan.

Menurut Cici, intimidasi yang diterima oleh dirinya dan para pekerja berasal dari sebuah ormas yang meminta sejumlah hal yang tidak dapat dipenuhi oleh pihaknya. Kejadian ini membuat operasional usaha es kristal mereka berhenti, dengan mesin-mesin yang telah dimatikan. Cici mengungkapkan kekesalan dan keputusasaannya, sambil berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum yang dapat menyelesaikan masalah tersebut. “Kami sudah bayar pajak, izin lengkap, namun tetap diintimidasi. Kami minta bantuan agar ada penindakan terhadap ormas tersebut,” ujar Cici.

Baca juga: Envicount Hadirkan Inovasi Carbon Accounting untuk Perusahaan yang Peduli Lingkungan

Tak hanya itu, Cici juga meminta perhatian lebih dari Presiden Republik Indonesia untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Ia menegaskan bahwa usahanya sudah sah secara hukum, dan dia merasa tidak adil jika harus dihentikan hanya karena tuntutan yang tidak dapat dipenuhi oleh ormas tersebut.

Menanggapi keluhan ini, Bupati Langkat, Sya Afandin, atau yang biasa disapa Ondim, menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah selalu terbuka untuk berdialog dengan kelompok manapun yang memiliki aspirasi. Namun, ia menekankan bahwa pihak manapun tidak boleh mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas, terutama dalam bidang usaha. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga Kabupaten Langkat agar tetap kondusif. Jika ada yang mengarah ke perbuatan yang merugikan, saya mendukung penuh tindakan aparat penegak hukum,” tegas Ondim.

Baca juga: TPS Dorong Transformasi Hijau Pelabuhan dengan Sistem Bongkar Muat Ramah Lingkungan

Sementara itu, Polres Langkat sudah turun tangan untuk menangani permasalahan ini. Kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan tuntas agar situasi di Kabupaten Langkat tetap kondusif dan tidak merugikan pengusaha yang sudah beroperasi secara sah.

Kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban dalam dunia usaha. Masyarakat, khususnya pelaku usaha, diharapkan dapat menjalankan bisnis mereka dengan aman dan tanpa gangguan dari pihak manapun yang dapat merugikan. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat terus memberikan perlindungan bagi para pengusaha untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkembang.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img