Home Artikel Sertifikat Halal Warteg Dipermudah Begini Caranya

Sertifikat Halal Warteg Dipermudah Begini Caranya

0
33
Sertifikat Halal Warteg Dipermudah Begini Caranya

Tangerang, 26 Maret 2025 – Warganet dikejutkan dengan keluhan salah satu pemilik warteg mengenai biaya penerbitan sertifikat halal yang mencapai Rp10 juta. Isu ini pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi perbincangan hangat. Seperti dilansir dari Kompas.com, fenomena ini pun memicu reaksi berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan.

Haikal Hassan mengungkapkan bahwa fenomena pungutan biaya tinggi tersebut memang terjadi di lapangan. Setelah melakukan survei ke beberapa pengusaha warteg, ia menemukan bahwa banyak yang mengeluhkan biaya besar dalam pengurusan sertifikat halal. “Saya sudah survei di warteg. Kami kumpulkan 100 pengusaha warteg. Dari 100 itu mereka bilang, ‘Kami mau, Pak, sertifikat halal, tapi kami diminta satu warteg Rp10 juta’,” ujar Haikal.

Baca juga: Event Ramadan 2025 Bank Jatim QRIS Hadirkan 102 UMKM

Padahal, menurut peraturan yang berlaku, BPJPH tidak memungut biaya untuk penerbitan sertifikat halal bagi usaha mikro dan kecil yang melakukan self declare. Sementara itu, untuk pengurusan secara reguler, biaya yang dikenakan seharusnya hanya sekitar Rp650 ribu. Hal ini menunjukkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang membebani para pengusaha warteg.

Fenomena pungli ini berdampak pada peringkat Indonesia dalam industri produk halal global. Haikal menyebut bahwa Indonesia saat ini hanya menduduki posisi kedelapan sebagai negara penghasil produk halal, dengan nilai USD13 miliar. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan China yang menempati peringkat pertama dengan ekspor produk halal mencapai USD31,8 miliar.

“Soal kepatuhan (mengurus sertifikat halal), ini yang menjadi masalah. Kenapa? Karena kita, hari ini, negara nomor 8 penghasil produk halal dengan angka USD13 miliar. Nomor satunya siapa? China. China mampu mengekspor produk halalnya. Kalau kita USD13 miliar, dia (China) bisa mencapai USD31—USD 31,8 miliar,” ujar Haikal, seperti dilansir dari IG @undercover.id.

Menanggapi kendala yang dialami para pengusaha warteg, BPJPH berencana membantu mereka dengan program sertifikasi halal untuk 50 ribu warteg. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan proses pengurusan sertifikat halal serta meminimalisir praktik pungli di lapangan.

“Kita akan membuat program sertifikat halal untuk sebanyak 50 ribu pengusaha warteg yang ada, karena kami tahu apa yang menjadi kesulitan mereka selama ini dalam mengurus sertifikat halal,” ujar Haikal, pada Sabtu (8/2/2025), seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Baca juga: Pelaku UMKM Bandung Antusias Coba Aplikasi Kasir Kantong UMKM

Selain itu, BPJPH juga akan menertibkan para pemeriksa halal yang sering berinteraksi dengan para pelaku usaha untuk mencegah pungutan liar di kemudian hari. “Untuk itu kami dari BPJPH juga akan menertibkan para pemeriksa halal yang di lapangan banyak berinteraksi dan berhubungan dengan para pelaku usaha seperti teman-teman pengusaha warteg ini,” pungkas Haikal.

Fenomena pungli dalam pengurusan sertifikat halal menjadi tantangan bagi pengusaha warteg di Indonesia. Dengan adanya program sertifikasi halal gratis untuk 50 ribu pengusaha warteg, diharapkan dapat meringankan beban mereka sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam sertifikasi halal. Langkah ini juga menjadi upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia dan meningkatkan daya saing global.