Tangerang, 25 Maret 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendukung industri pengolahan kelapa di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan kelangkaan bahan baku yang berdampak pada produktivitas dan keberlangsungan industri.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengungkapkan bahwa kelangkaan bahan baku telah menyebabkan penurunan utilitas industri serta pengurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan tata kelola yang tepat guna menjaga keseimbangan pasokan dalam negeri.
Baca juga: Upgrade SIHALAL BPJPH Tawarkan Layanan Halal Lebih Modern
Sebagai langkah awal, Kemenperin mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat selama 3-6 bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk menstabilkan pasokan dalam negeri agar industri pengolahan tetap berjalan optimal. “Kami telah mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat dalam rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait sebagai solusi jangka pendek,” ujar Putu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3).
Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan pengenaan Pungutan Ekspor pada kelapa bulat dan produk turunannya serta penetapan standar harga bahan baku yang menguntungkan bagi petani dan industri. Langkah ini diharapkan dapat menormalkan harga kelapa di dalam negeri yang semakin melambung akibat tingginya permintaan ekspor.
Dalam upaya menjaga kesejahteraan petani, Kemenperin menyarankan agar dana dari Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dana tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan usaha tani, pemberdayaan industri kecil pengolahan kelapa, serta pengembangan ekosistem industri kelapa terpadu.
Baca juga: ExportHub.id Kolaborasi dengan BI Malang Dorong Ekspor UMKM
Kemenperin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan petani dalam mengimplementasikan kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan. “Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi berkala guna menjamin keberlanjutan industri pengolahan kelapa di Indonesia,” tutup Putu.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan industri pengolahan kelapa dalam negeri dapat terus berkembang, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mengurangi dampak kelangkaan bahan baku.