Tangerang, 24 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia tengah melakukan revisi terhadap Keputusan Presiden (Kepres) terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan cakupan penyaluran KUR kepada sektor-sektor produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Dalam perubahan kebijakan ini, ada penambahan peran dua Menteri Koordinator (Menko) yang akan bergabung dalam Komite Kebijakan dan Pembiayaan UMKM. KUR Akan Ditingkatkan untuk Sektor Pertanian dan Industri.
Baca juga: PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di BSB City untuk Energi Hijau
Penambahan Menko Pangan dan Menko Pemberdayaan Masyarakat dalam Komite KUR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa dengan perubahan struktur kabinet ini, dua Menko akan dilibatkan dalam komite kebijakan KUR. Kedua Menko tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini bertujuan agar kebijakan KUR dapat lebih tepat sasaran, tidak hanya bagi sektor ekonomi, tetapi juga bagi pemberdayaan masyarakat dan sektor pangan yang sangat penting. KUR Akan Ditingkatkan untuk Sektor Pertanian dan Industri.
Baca juga: Generasi Milenial dan Gen Z Dorong Pertumbuhan Properti Hijau
Fokus pada Penyaluran KUR untuk Sektor Produktif
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan agar penyaluran KUR difokuskan pada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi besar dalam mendorong perekonomian Indonesia. Saat ini, sektor pertanian mendapatkan porsi KUR terbesar, yakni sebesar 29%, disusul oleh sektor perdagangan sebesar 48,4%. Sementara sektor perikanan hanya mendapatkan porsi sebesar 1,7%, dan industri pengolahan sebesar 7,6%, serta jasa yang menerima 14,2% dari total penyaluran KUR.
Revisi Kebijakan untuk Meningkatkan Akses Pembiayaan UMKM
Revisi Kepres mengenai KUR ini bertujuan untuk menyusun strategi yang lebih baik dalam distribusi dana, sehingga dapat menjangkau sektor-sektor yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara. Pemerintah berharap dengan struktur komite yang baru, penyaluran akan lebih terfokus pada sektor-sektor yang berpotensi berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan lebih besar kepada UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksinya, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat sektor ekonomi lokal. Dengan keterlibatan dua Menko, diharapkan koordinasi antar sektor menjadi lebih efektif dan mempermudah akses bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM melalui revisi kebijakan KUR. Dengan memasukkan dua Menko dalam komite kebijakan, diharapkan penyaluran dapat lebih terarah pada sektor-sektor produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ini merupakan langkah penting dalam memajukan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.